Tampilkan postingan dengan label RELEASE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RELEASE. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Maret 2017

JLS (Jalur Lingkar Selatan) membangkitkan perekonomian desa-desa pantai Tulungagung

 
Pada tanggal 3/3/17 Eva Sundari mendapat undangan oleh Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan LMDH (Lembaga masyarakat Desa Hutan) Tulungagung untuk mengunjungi pantai baru, Pantai Gemah yang berlokasi di Desa Keboireng. Pantai ini bersebelahan dengan Pantai Klathak yang bisa dicapai oleh Gua Tembus dengan berjalan kaki.

Setidaknya ada 10 pantai yang dalam setahun ini menjadi tujuan wisata baru dan dikelola oleh Pokdarwis bersama LMDH masing-desa desa. Mereka bersama membuka pantai, menyiapkan lahan dan mengatur pelaku usaha di pantai-pantai tersebut. Keduanya membuat kesepakatan bahwa yang boleh terlibat adalah karang taruna desa setempat, para penjual makanan, pemilik motor pantai ATV yang disewakan, pengelola MCK adalah warga desa setempat. 
 
Faktanya, perekonomian desa-desa pantai di Tulungagung misalnya Desa Ngrejo, Kalibatur, Jengglungharjo, Pucanglaban, Recosewu, Kalibatur dan Keboireng menggeliat, ada perbaikan pendapatan penduduk dan ini merupakan dampak dari pembangunan JLS (jalur lingkar selatan) di Tulungagung. Berkaitan dengan hal itu, para penggerak wisata Tulungagung berharap JLS juga akan menuntaskan 8 km jalan yang menghubungkan Pantai Gemah ke Pantai Karanggoso di Trenggalek. 

Meski demikian, ada problem penting yaitu masalah pelembagaan pengaturan daerah wisata pantai-pantai ini. "Kami sedang negosiasi membuat Peraturan Kepala Desa tentang bagi hasil yang adil dengan Perhutani, Pemda dan Desa. Pembiayaan pembukaan pantai adalah Pokdarwis dan LMDH, termasuk yang membersihkan pantai," ujar Agus, Pokdarwis Desa Keboireng. Mereka pusing karena Perhutani minta porsi yang besar, padahal beban terbesar ada pada masyarakat desa. 

"Tidak ada standard untuk rujukan soal pembagian hasil terkait pengaturan wisata pantai di kawasan perhutani, apalagi LMDH full di bawah pengawasan Perhutani," ujar Arif, pendamping LMDH di 26 desa di Tulungagung. "LMDH punya peran penting untuk pengembangan wisata daerah hutan baik di pantai maupun di gunung Wilis maupun untuk produksi pangan di daerah hutan tapi tidak punya akses seperti gapoktan untuk akses  pupuk atau alat pertanian," lanjut Arif. 

Eva Sundari melihat potensi LMDH untuk mendukung tekad Pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan tetapi belum terintegrasi ke dalam sistem untuk kementrian pertanian. "Ini problem struktural, apalagi daerah hutan adalah kantong-kantong kemiskinan maka pemberdayaan pertanian perlu mendapat dukungan Kementan,"ujar anggota Kom XI tersebut. Selain pokdarwis, MLDH, Eva juga berpendapat perlunya diintegrasikan ke dalam sistem di Kementrian Pariwisata karena perannya yang signifikan untuk pengembangan tujuan wisata baru di wilayah hutan di Pulau Jawa.

Eva Sundari
Anggota Komisi XI FPDIP, Dapil Jatim 6
Baca selanjutnya...

Petani sayur hidroponik Tulungagung kewalahan memenuhi permintaan pembeli

Sekelompok pemuda, sebagian besar sarjana membentuk komunitas petani sayur hidroponik didorong keprihatinan atas mahal dan langkanya harga sayur di Tulungagung karena harus mendatangkan dari Kota Batu. Hasilnya menakjubkan, sayur mrk dihargai tinggi dan selalu habis terjual bahkan konsumen seperti indent dengan memberi nama mereka di tumbuhan sayur yang belum dipanen. 
Poktan juga melempar produk sayuran tersebut ke supermarket tetapi tidak bisa maksimal, hanya bertujuan untuk menunjukkan eksistensi produk tersebut. Karena keterbatasan produksi  sehingga permintaan dari Kediri dan Jombang ditolak karena sayur sudah terbeli di tempat produksi yaitu di halaman rumah para aktivis hidroponik tersebut. 
Dari satu komunitas, dalam setahun saat ini sudah berkembang menjadi 259 komunitas yang terhubung dan berkomunikasi melalui media sosial fb, wa maupun telegram dan sekali2 kopdar (jumpa darat). Bertempat di Ds Sobontoro Tulungagung, Poktan Hidroponik Tulungagung (KHTA) mengundang Eva Sundari untuk diskusi pengembangan industri sayur hidroponik (3/3/17).
"Kami ingin mempunyai green house yang besar, bukan saja untuk meningkatkan produksi tapi juga bisa menjadi pusat untuk memfasilitasi pengetahuan, alat produksi, termasuk untuk pemasaran produk dari para anggota", ujar Yudi, Ketua KHTA. Pusat ini kelak bisa sekaligus jadi rekreasi edukasi, pusat informasi dari A hingga Z pertanian hidroponik khususnya sayur termasuk untuk rekreasi petik sayur dan beli alat, bahan dan bibit untuk menanam 
"Bikin koperasi karena syarat2nya sudah ada yaitu watak gotong royong, jumlah anggota dan kesamaan tujuan dari para anggota. Terbentuknya organisasi adalah modal untuk memperjuangkan kepentingan anggota," saran Eva Sundari. "Karena perspektifnya edukasi, maka jangan teknis, semua harus diakarkan dan dimuarakan pada kemandirian ekonomi, khususnya kedaulatan pangan," imbuh Eva Sundari mengingatkan.
Dari diskusi, salah satu anggota melakukan hal yang sama di Lombok dan NTT yaitu membentuk komunitas petani sayur hidroponik karena situasi yang sama yaitu kebutuhan sayur harus diimpor dari Batu. Respon kelompok muda di sana  juga positif yaitu membentuk komunitas2 sebagaimana di Tulungagung dan berproduksi walau skala yang juga terbatas. 
Sebelum mengakhiri diskusi, kelompok sudah mendapat komitmen dari kepala dinas koperasi dan umkm Tulungagung, Partono yang menyanggupi untuk memberikan bantuan teknis untuk pembentukan koperasi. Eva Sundari akan mengupayakan bantuan konsultan untuk mendampingi pembuatan business plan (rencana kerja) dari koperasi petani sayur hidroponik tersebut. 

Eva K Sundari
Anggt Kom XI FPDIP, Dapil Jatim 6
Baca selanjutnya...

Senin, 05 September 2016

Panca Prasetya Calon Kepala Daerah PDIP tmsk Janji Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Izha Priyanti (Cabup Brebes) dan Eva Sundari
Menyadari keterkaitan status perempuan dengan efektifitas pengentasan kemiskinan dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, maka PDI Perjuangan memasukkan isu kesetaraan gender dalam kontrak politik Panca Prasetya Calon Kepala Daerah kepada Rakyat. Penandatanganan Janji Setia ke rakyat tersebut ditandatangani para calon kepala daerah pada penutupan Sekolah Partai PDI Perjuangan sore kemarin (3/9/2016) di Depok.

Sebelumnya, sekretaris Sekolah Partai Eva Sundari menyampaikan realitas ketertinggalan perempuan di seluruh sektor terutama di sektor ekonomi. "Gender gap di sektor tenaga Kerja bisa dimaknai adanya hilangnya kesempatan ( opportunity lost) untuk menambah pertumbuhan ekonomi karena tidak optimalnya partisipasi perempuan di sektor produktif," ujar Eva Sundari dalam paparannya.

Febrina Leisisie Tantina (Cabup Pringsewu Lampung)
Peran dan komitmen kepala daerah untuk kesetaraan gender ini kunci untuk mengkompensasi kegagalan mencapai target MDGs sekaligus menjamin kesuksesan pencapaian target SDGs Indonesia. "Kader PDIP Bupati Idham Samawi dan Hasto Wardoyo  Kulonprogo terbukti bisa menekan AKI saat memimpin daerah masing-masing. Saat inilah best practices tersebut dilembagakan dalam Kebijakan DPP PDIP. " Eva Sundari memberikan contoh.

Peningkatan partisipasi perempuan sudah menjadi kebijakan DPP PDIP. "Badiklatpus misalnya, mensyaratkan peserta kaderisasi di semua tingkat mulai pratama hingga utama setidaknya ada 30% peserta perempuan," penjelasan Eva Sundari, yang sekaligus Sekretaris Badiklatpus DPP PDIP.

Dalam penutupan Sekolah Partai PDIP pd tgl 3/9/2016 kemarin terpilih peserta terbaik perempuan Izha Priyanti, BupatI dan Calon incumbent Kab Brebes Jateng. DPP PDIP memberikan Buku Di Bawah Bendera Revolusi (DBR) karangan BK. Pada penutupan tersebut affirmasi juga diberikan kepada peserta perempuan muda Febrina Lesisie Tantina yang akan bertarung di pilbup Kab Pringsewu Lampung untuk memberikan pidato mewakili peserta perempuan.

Depok, 4/9/2016, Eva Kusuma Sundari,
Secretaris Sekolah Partai dan Badiklatpus DPP PDIP
Baca selanjutnya...

Calon Kepala Daerah PDIP diminta Membangun Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati pada Pembukaan Sekolah Partai tanggal 30 Agustus 2016  mengeluhkan adanya beberapa kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan setelah menang pindah ke partai lain. Partai pengusung tidak bisa melakukan apapun karena memang tidak diatur di UU.

Perilaku ingkar janji tentu bukan pendidikan politik yang baik bagi rakyat dan tentu saja merugikan partai pengusung yang telah menyiapkan program visi misi untuk Kesejahteraan Rakyat dan telah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk memenangkannya di pemilu daerah.

Lemahnya etika dari para politisi ini berbahaya karena bisa mengantar pada perilaku pelanggaran hukum. "Tindakan korupsi yang masih akut di negeri ini juga disebabkan lemahnya etika dan kesantunan di dunia politik kita," kata Eva Sundari dalam penjelasan butir  membangun pemerintahan yang bersih (zero tolerance) terhadap korupsi dan KKN dari Panca Prasetya kepada Rakyat yang harus ditandatangani calon kepala daerah PDI Perjuangan pada Penutupan Sekolah Partai (3/9/2016).

Panca Prasetya juga mencantumkan butir janji untuk membangun politik Berkeadaban dengan memenangkan pilkada secara bersih pula. Komarudin Watumbun, Kepala Sekolah PDI Perjuangan menegaskan, "Ingat, janji itu diakhiri ancaman sangsi bahwa DPP akan mencabut dukungan terhadap kepala daerah yang melanggar Panca Prasetya".

Panca Prasetya merupakan kontrak politik calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017 yang bentuknya janji setia ke rakyat dan PDI Perjuangan sebagai pengusung. "Kesetiaan dan Memenuhi Janji kepada Rakyat dan partai pengusung merupakan salah satu indikator integritas pemimpin. Semoga Sekolah Partai bisa mencetak para pemimpin yang berintegritas sehingga menjadi solusi untuk membangun bangsa ini", ujar Komarudin Watumbun.

Depok, 4/9/2016,
Eva Kusuma Sundari
sekretaris Sekolah Partai DPP PDIP
Baca selanjutnya...

Para Calon Kepala Daerah PDIP Berjanji untuk Melindungi Kebebasan Beragama

Butir pertama dari Panca Prasetya kepada Rakyat yang diamanatkan oleh DPP PDI Perjuangan kepada para calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan adalah janji Menegakkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan penekanan khusus untuk melindungi kebebasan beragama yang saat ini menjadi problem serius kebangsaan. Memburuknya kebebasan beragama harus dihentikan oleh para kepala daerah karena dampak bola salju yang bisa memecah NKRI.

"Otonomi daerah tidak boleh memperlemah NKRI sebagai negara kesatuan. Visi misi para kepala daerah sebagaimana juga visi misi presiden dan gubernur-gubernur harus merujuk dan berorientasi pada Pancasila dan Konstitusi," pesan Ketua Umum Megawati di pidato Pembukaan Sekolah Partai PDI Perjuangan (30/8/2016). Memperkuat sistem presidensiil merupakan tujuan dari pendidikan untuk para calon kepala daerah PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017.

Dalam diskusi tentang Panca Prasetya, Sekretaris Sekolah Eva Sundari menjelaskan situasi kebebasan beragama Indonesia yang masuk kategori buruk di dunia. "Dua indikator dari memburuknya toleransi beragama adalah jumlah peraturan pemerintah yang berisi pembatasan-pembatasan (terhadap penganut agama minoritas) dan jumlah serangan dari kelompok/organisasi masyarakat terhadap kelompok pemeluk agama minoritas. Keduanya amat tinggi jumlahnya di Indonesia," peringatan Eva Sundari.

Kepala Sekolah Komarudin Watumbun mengingatkan bahwa sesuai Konstitusi, sebagai negara hukum tidak ada mayoritas dan minoritas karena setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum. "Mayoritas mungkin menang pemilu dan berkuasa, tapi kewajibannya melindungi kelompok minoritas dari praktek diskriminasi," ujar Watumbun.

Melindungi kelompok minoritas agar bisa bebas berketuhanan sesuai agama dan keyakinannya sejalan dengan pidato BK 1 Juni 1945 bahwa dalam beragama harus berkebudayaan, saling hormat terhadap pemeluk agama lain. "Pakailah  pendekatan konstitusi untuk menyelesailan masalah intoleransi atau radikalisme," pesan Eva Sundari kepada para calon kepala daerah menjelang penandatanganan Panca Prasetya di penutupan Sekolah Partai tgl 3/9/2016.

Depok, 4/9/2016,
Eva Kusuma Sundari
Sekretaris Sekolah Partai PDI Perjuangan
Baca selanjutnya...

Selasa, 16 Agustus 2016

Yayasan Caping Gunung akan Mengawal Perda RDTRK untuk Mengamankan Gerakan Penghijauan Kab Blitar

Eva Sundari diundang dialog oleh Yayasan Caping Gunung untuk membahas program Sahabat Menanam untuk mewujudkan Blitar Hijau. Pertemuan berlangsung di posko Desa Kalipang Kec Sutojayan, Kab Blitar pada Sabtu siang tadi (30/7/16).

Ketua Caping Gunung, Dolis Setiawan menjelaskan bahwa gerakan menanam mereka murni swadaya. Mereka melakukan pembibitan dan para relawan mereka yang berjumlah 300 an anak muda yang tersebar di 22 kecamatan yang melakukan penanaman.

Tiga pantai yaitu Pangi, Serang dan Pasur serta daerah kawasan hutan di Wonotirto sudah mereka penghijauan. Saat ini mereka  merencanakan membuat hutan pusat pembibitan buah-buah lokal kerjasama Perhutani setempat.

Eva Sundari menyarankan agar Caping Gunung melakukan pelembagaan gerakan penghijauan dengan melibatkan sekolah-sekolah. "Jangan hanya menyediakan tempat untuk dikunjungi pelajar-pelajar tapi dengan memasukan pelajaran ke dalam kurikulum sekolah misalnya melalui pelajaran extra kurikuler. Apalagi jika sekolah-sekolah tersebut mau membuat project agro-metropolitan di sekolah masing-masing. Hanya pendidikan yang bisa merubah perilaku masyarakat"

Ada kekhawatiran para relawan Caping Gunung, tanaman penghijauan di Pantai Pasur akan terganggu karena daerah tersebut masuk daerah tambang dan dikuasakan ke perusahaan dari China hingga 2031, walau sudah ditelantarkan sejak 5 th lalu. Untuk itu Eva mengingatkan agar gerakan penghijauan tidak boleh kehilangan konteks struktur, advokasi gerakan juga harus diarahkan juga intervensi kebijakan publik.

Dari diskusi disepakati agar Caping Gunung mulai mengawal proses pembuatan Perda RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan) untuk kecamatan-kecamatan wilayah dampingan Caping Gunung. Momentumnya tepat karena hingga saat ini DPRD Kab Blitar baru menyelesaikan empat kecamatan yaitu Srengat, Sutojayan, Wlingi dan Kanigoro yang masih kurang perspective lingkungannya.

Pada kesempatan tersebut, Caping Gunung meminta kesediaan Eva Sundari untuk menjadi anggota Dewan Pembina Yayasan. Eva Sundari mengiyakan dan dilakukan proses penerimaan dengan mengenakan kaos Sahabat Menanam.

Blitar, 30/7/16
Eva Kusuma Sundari
Anggota Kom XI FPDIP Dapil Jatim VI
Baca selanjutnya...

Senin, 15 Agustus 2016

Para Mantan TKI Mendirikan Koperasi untuk Memutus Siklus menjadi TKI

Seorang dosen yang mantan TKI ke Jepang, Dr Lukito mengundang Eva Sundari untuk dipertemukan dengan 100-an eks TKI untuk melakukan dialog. Pertemuan berlangsung di Balai Surowadang, Kec Kademangan, Kab Blitar, berlangsung tadi malam  (30/7/16) dihadiri Kades Surowadang dan Kades Sumberejo beserta beberapa perangkat dari dua desa tersebut.

Dr Lukita yang membiayai pendidikan doktornya dari tabungan selama jadi TKI menyampaikan keinginan para eks TKI untuk mendirikan koperasi ditengah godaan untuk kembali jadi TKI demi memenuhi kebutuhan mendapatkan penghasilan. Mereka khawatir dengan fakta adanya perceraian yang tinggi (tingkat perceraian Kab Blitar tertinggi kedua di Jawa Timur), keluarga yang berantakan dikalangan keluarga TKI.

Mereka ingin mengikuti sukses koperasi Gunung Makmur yang anggotanya terdiri dari para pengusaha UMKM. Koperasi ini dalam 5th mengalami kemajuan significant berupa keanggotaan yang semula 20 orang menjadi 200 orang, dan omzetnya dari Rp 60 jt/tahun menjadi Rp 11 milyar/th. Keamanan ekonomi keluarga yang stabil membuat para anggota selamat dari jebakan menjadi TKI.

Eva Sundari gembira dengan pilihan mendirikan koperasi sebagai strategi mengatasi persoalan ekonomi dan sosial para eks Tki tersebut. "koperasi selain adalah amanat konstitusi, terbukti sebagai badan usaha ekonomi yang efektif  mengatasi kemiskinan komunitas asal tidak terjebak dalam bentuk pilihan simpan pinjam. Bergeraklah di sektor energi seperti koperasi listrik di Amerika, produksi susu seperti Anlene atau transportasi kereta api seperti di Prancis, retail seperti Carefour, atau keuangan seperti Bank ABN Amro".

Dari dialog, para eks TKI membulatkan tekad akan mulai mengurus status hukum organisasi koperasi dan segera mengadakan rapat anggota untuk menentukan core business koperasi mereka. Para eks TKI yang kebanyakan adalah pengusaha catering dan pembuat kue tersebut akan 'belajar' dulu dari koperasi Gunung Makmur yang anggotanya terdiri dari pengusaha peternak ayam petelor.

Blitar, 30/7/2016, Eva Kusuma Sundari angg kom XI FPDIP Dapil Jatim VI
Baca selanjutnya...

APHR diterima Resmi oleh Parlemen Timor Leste

APHR (Asean Parliamentarians for Human Rights) mendapat kehormatan diterima dalam jamuan makan malam resmi di Gedung Parlemen Timor Leste. Makan malam berlangsung tadi malam (1/8/2016) dipimpin langsung oleh Presiden Parlemen Timor Leste, Aderito Hugo da Costa beserta para wakil yaitu Eduardo Barretto Dusae dan Domingus Alves da Silva Bilou Mali beserta 8 anggota parlemen Timor Leste yang sudah terdaftar sebagai anggota APHR.

Delegasi APHR dipimpin oleh Eva Sundari dari Indonesia beserta para  anggota parlemen yaitu Mu Sochua (Kamboja), Teodoro Baguilat (Philipina), Rachada Dhnasirek (Thailand), Nguyen Van Thien (Vietnam), Htay Kwe (Myanmar), Katshuri Patto (Malaysia) dan Mercy Barends (Indonesia). Makan malam diisi dengan diskusi politik ringan sambil menikmati 3 tarian tradisional Timor Leste.

Dalam pidato pembuka, Presiden Parlemen Timor Leste, Aderito Hugo meminta dukungan para anggota parlemen untuk mendukung proposal Timor Leste untuk menjadi anggota Asean. Di saat yang sama, mendukung dan bersedia menjadi anggota APHR dalam upaya APHR untuk menciptakan Asean menjadi komunitas yang responsive dan mendukung penegakkan HAM.

Eva Sundari dalam pidato balasan, menegaskan bahwa APHR mendukung proposal Timor Leste sehingga mendukung pula penyelenggaraan Asean People's Forum di Dili dan menjadi peserta aktif.  Sebaliknya Timor Leste, ternyata menjadi best practice melebihi anggota Asean lain, yaitu berhasil meningkatkan presentasi perempuan di parlemen dalam 13 th sudah mencapai 40 an%.

Jamuan makan malam ditutup tukar-menukar tanda mata dari dua belah pihak dan foto bersama. Ada kesepahaman dan komitmen bahwa parlemen harus berkolaborasi baik di tingkat individu maupun kelembagaan untuk memastikan Asean menuju arah yang benar dari slogan Asean 'people centered' community.

Eva Kusuma Sundari
Anggota Kom XI FPDIP dan Wakil Ketua APHR
Baca selanjutnya...

Anggota Parlemen ASEAN Menyerukan Pembebasan Pembela Hak Asasi Manusia di Kamboja

JAKARTA — Anggota parlemen dari Asia Tenggara menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat lima pembela hak asasi manusia (HAM) yang saat ini ditahan dan menghadapi tuduhan di Kamboja.

Bergabung dengan lebih dari 50 organisasi masyarakat sipil nasional, regional, dan internasional untuk memulai tekanan baru untuk mengamankan kebebasan mereka, ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) mengutuk pemenjaraan yang sedang berlangsung atas tuduhan yang dibuat-buat kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (NEC) dan empat staf dari Asosiasi Hak Asasi Manusia dan Pembangunan Kamboja (ADHOC), sebuah LSM nasional terkemuka di Kamboja. Anggota parlemen menyerukan diakhirinya pelecehan peradilan terhadap mereka dan mendorong penggalangan dukungan dari masyarakat internasional untuk membela lima pembela HAM tersebut yang kini telah menghabiskan lebih dari 100 hari dalam penahanan pra-sidang.

"Kita harus tegas dalam dukungan kami untuk pembebasan mereka. Tidak  boleh ada penangkapan  atau pemenjaraan yang sewenang-wenang dan anggota masyarakat sipil tidak boleh ditempatkan pada risiko karena melakukan pekerjaan mereka membela HAM dan Demokrasi, "kata Ketua APHR Charles Santiago, anggota Parlemen Malaysia.

"Tuduhan dalam hal ini adalah jelas bermotif politik dan telah merusak aturan hukum yang sudah lemah di Kamboja. Pihak berwenang harus membebaskan lima pembela HAM jika mereka berharap kesempatan untuk menyelamatkan kredibilitas mereka di mata internasional. "

Empat anggota staf ADHOC - Ny Sokha, Yi Soksan, Nay Vanda, dan Lim Mony - ditangkap pada tanggal 28 April, bersama dengan Wakil Sekretaris Jenderal NEC Ny Chakrya, dan baru dikenai tuntutan empat hari kemudian atas dugaan menyuap saksi dalam kasus yang sedang berlangsung terhadap wakil Pemimpin Oposisi Kem Sokha. Petmintaan banding mereka penangguhan penahanan ditolak pada tanggal 13 Juni, dan mereka menghadapi sepuluh tahun penjara jika terbukti bersalah.

"Pemerintah Kamboja membuat olok-olok terhadap hukum dengan mengupayakan kriminalisasi terhadap individu-individu tersebut," kata Santiago. "Keterlaluan menempatkan pekerja LSM diadili karena menyediakan bantuan hukum yang sah untuk warga yang membutuhkan apalagi ada fakta bahwa pengadilan jelas digunakan oleh pemerintah untuk alat agenda politik."

Pemenjaraan lima pembela HAM terjadi dalam konteks situasi politik di Kamboja yang semakin memusuhi masyarakat sipil. Pada tahun lalu, telah nampak peningkatan tajam dalam pelecehan, intimidasi, dan serangan terhadap oposisi dan suara-suara  independen termasuk  adanya lonjakan jumlah tahanan politik  di Kamboja. Tanggal 10 Juli terjadi pembunuhan terhadap komentator politik terkemuka Kem Ley, hal ini menimbulkan kekhawatiran tambahan tentang keselamatan masyarakat sipil.

"Kami telah mendapat laporan adanya serangan habis-habisan terhadap masyarakat sipil di Kamboja," kata Eva Kusuma Sundari, anggota DPR RI. "Ini harus diakhiri. Pihak berwenang memiliki tugas untuk memastikan bahwa kelompok-kelompok masyarakat sipil - termasuk yang kritis terhadap pemerintah -. Memiliki ruang untuk beraktivitas secara bebas dari penganiayaan dan intimidasi "

"Untuk lima yang tetap di penjara sesungguhnya sedang terlanggar hak-hak dasar mereka: Ketahuilah bahwa kita tidak lupa Anda dan kami berdiri dengan Anda dalam solidaritas," kata anggota Majelis Nasional Kamboja Mu Sochua.
"Kami akan terus menyerukan pembebasan Anda dan mendorong maju menuju masa depan untuk Kamboja di mana hak asasi manusia dilindungi dan kehendak rakyat dihormati."

Solo, 10/8/2016, anggota komisi XI FPDIP dan board APHR
Anggota APHR - Kika: Mercy Barends (RI), Mo Sochua (Cambodia), Teodoro Baguilat (Philipina), Katshuri Patto (Malaysia)
Baca selanjutnya...

Situasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia Terburuk di Dunia

Eva Sundari membagikan hasil riset PEW Research Center's Forum on Religion "Trends in Religious Restrictions and Hostilities 2015 (http://perform.org) untuk tingkat kebebasan beragama di 25 negara berpenduduk terbesar di dunia. Riset berdasar 2 faktor yaitu jumlah kekerasan oleh masyarakat sipil (Social Hostilities) dan regulasi pemerintah yang membatasi (Government Restrictions) menempatkan Indonesia pada kuadran terburuk di dunia karena kedua indikator menempati posisi tertinggi.

Fakta tersebut dipaparkan di pertemuan Asia Foundation dengan 16 mitra mereka dalam program PROSPECT yang bekerja untuk "peningkatan perlindungan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama serta HAM di Indonesia. Pertemuan berlangsung pada hari ini (11/8/2016) di Solo.

Eva Sundari menyatakan "Masyarakat internasional  mulai meletakkan Indonesia sebagai kasus serius di arena global, jadi berbangga diri bahwa kita sebagai model masy  toleran jadi ironi dan paradok." Dalam riset yang sama, ditemukan korelasi negatif antara tingkat kemakmuran (HDI) dengan tk kekerasan berbasis agama.

Karena konflik kekerasan agama (mayoritas) terhadap agama (minoritas) bersifat dinamis yaitu korban di Indonesia Barat bisa menjadi kelompok pelaku di Indonesia Timur maka pilihan rational strategy penyelesaiannya berdasar konstitusi (bukan agama tertentu) yaitu Pancasila dan pilar-pilar berbangsa dan bernegara sebagai titik temu beragam agama. Ini disepakati oleh Imdadun Rahmat Ketua Komnasham. "Para pemimpin daerah sering terlibat deal-deal di bawah meja berupa kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap agama minoritas di daerah tersebut jika kelak si calon menang."

Strategi menggunakan Pendekatan berdasar konstitusional tersebut disetujui oleh para peserta yang semuanya aktivis lapangan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. Beberapa menceritakan kegagalan pengajaran pluralisme dan inklusivitas menggunakan perspective HAM semata di sekolah. Tantangan strategi Pendekatan konstitusi  adalah bagaimana Pancasila bisa diturunkan ke level ethos (pelaksanaan) bukan sekedar logos (pengetahuan) dan pathos (penghayatan) saja seperti sosialisasi MPR selama ini.

Dari pengalaman Komnasham melakukan advokasi kasus-kasup kekerasan berbasis agama, Imdadun menyarankan DPR untuk memastikan Pancasila diintegrasikan kedalam Legislasi yaitu menjadi norma-norma dalam produk perundangan. "Tidak cukup di level konsep atau prinsip-prinsip, Pancasila dan UUD harus jadi norma hukum supaya memudahkan penegak hukum menjalankan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan/berkepercayaan, " ungkap Ketua Komnasham tersebut.

Solo, 11/8/2016, Eva Kusuma Sundari angg kom XI FPDIP dan wakoord Kaukus Pancasila DPR RI
Baca selanjutnya...

PDIP Menargetkan Pendidikan 200.000 Kader Hingga Akhir 2018

Idham Samawi, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan menyatakan bahwa DPP merencakan menyelenggarakan pendidikan kaderisasi untuk 200.000 kader hingga akhir 2018. Hal itu disampaikan saat membuka Rakorbid Ideology dan Kaderisasi DPD Sulsel pada Jum'at tadi siang (12/8/2016) di Makasar.

Lebih lanjut, Idham Samawi menjelaskan bahwa kaderisasi akan diadakan untuk seluruh tingkat mulai pratama yang diselenggarakan oleh badiklatcab (Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang) DPC PDIP, tingkat madya oleh Badiklatda (Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah) DPD PDIP dan Kaderisasi tingkat Utama oleh Badiklatpus  DPP PDIP. Pendekatan desentralisasi dalam penyelenggaraan ini merupakan strategy percepatan penambahan jumlah kader terdidik yang hingga saat ini tercatat sekitar 30.000-an orang. "DPP mensegerakan pelaksanaan kaderisasi agar kita punya cukup pasukan tempur terdidik untuk menghadapi berbagai tantangan pilkada serentak, pileg, dan pilpres maupun untuk agenda politik partai di luar ketiganya."

Andi Ridwan Witiri, Ketua DPD PDIP Sulsel menjelaskan bahwa 24 cabang PDIP se Sulsel sudah siap membentuk badiklat cabang dan menargetkan pelaksanaan kaderisasi tingkat pratama serentak di Bulan Agustus dan September 2016, "Meski Sulsel bukan basis PDIP, tapi kita ingin mendahului penyelenggaraan pendidikan kaderisasi dibanding daerah lain karena DPD menjadikan ini sebagai program prioritas."

Eva Sundari dalam mengantar diskusi topik "logika dan kurikulum pendidikan kader" mengingatkan agar penyelenggaraan pendidikan kader di semua tingkat tidak melupakan keharusan menyertakan minimal 30% kader perempuan. "Ingat ajaran pokok Ideologi Pancasila adalah kebhinekaan dan inklusivitas, sehingga menyertakan kelompok marginal termasuk perempuan adalah mandat dari Ideologi Pancasila," pesannya secara serius.

Rakorbid yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel tersebut ditutup dengan pelantikan pengurus Badiklatda DPD PDIP Sulsel oleh Idham Samawi. Terpilih sebagai Ketua Badiklatda Sulsel adalah Made Meradah dan Sekretaris Badiklatda adalah Busman Muin.

Makasar, 12/8/2016, anggota kom XI FPDIP dan Sekretaris Badiklatpus DPP PDIP.
Baca selanjutnya...

Selasa, 26 Juli 2016

Presiden Perlu Mendorong Pembentukan KKR untuk Menyelesaikan Kasus 1965

Meski RI tidak meratifikasi Statute Roma tetapi Presiden Joko Widodo seyogyanya memperhatikan rekomendasi dari International People’s Tribunal maupun hasil dari kedua simposium soal tragedi 1965 di Jakarta, dengan membentuk sebuah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, melalui Keppres.

“Banyak negara, termasuk di Amerika Latin maupun Afrika, membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi lewat keputusan presiden,” kata Eva Sundari.

Temuan-temuan tersebut menyimpulkan bahwa terjadi beberapa pelanggaran hukum internasional maupun nasional dalam tragedi 1965: pembunuhan massal, pemenjaraan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, diskriminasi terhadap korban dan keturunan dan seterusnya.

Eva Sundari mengacu pada sebuah laporan dari  International Center for Transitional Justice, yang dibuat di Brazil, berjudul, “Truth Seeking: Elements of Creating an Eff ective Truth Commission” https://www.ictj.org/sites/default/files/ICTJ-Book-Truth-Seeking-2013-English.pdf

Laporan tersebut memaparkan mengapa kebenaran penting sekali buat belajar soal masa lalu, menutup luka di kalangan korban, keluarga korban maupun keturunan mereka, serta memetakan jalan buat masa depan.

Berbagai negara, termasuk beberapa negara di Amerika Latin, Maroko di Afrika maupun Timor Timur, berhasil mempelajari masa lalu mereka serta bergerak maju tanpa beban sejarah. Indonesia dengan tragedi 1965 dan Turki dengan genosida terhadap etnik Armenia pada 1915, termasuk negara yang masih harus berjuang buat menutup luka mereka.

“Kita tak bisa terus-menerus tak mau menutup tragedi 1965. Kita tak boleh meninggalkan pekerjaan besar ini kepada anak atau cucu kita. Kita harus melakukan rekonsiliasi dan rekonsiliasi harus dilakukan berdasarkan sesuatu dan sesuatu tersebut adalah kebenaran,” kata Sundari.

Ada tiga tujuan dalam pembentukan komisi kebenaran: (1) pencarian kebenaran dengan memberikan tempat dan waktu kepada korban dan keturunan mereka, plus beberapa pelaku pembunuhan, buat bersaksi soal tragedi 1965; (2) pemberikan perlindungan kepada mereka yang hendak bersaksi dari kemungkinan intimidasi dan diskriminasi; (3) restorasi terhadap hak orang-orang dan keturunannya yang selama ini mengalami diskriminasi akibat 1965.

Komisi ini akan membuka forum kesaksian di berbagai kota di Indonesia. Komisi akan merekam dan mencatat kesaksian. Ia lantas akan dibukukan atau dibuatkan situs web. Ia akan jadi acuan buat bangsa Indonesia belajar tentang kebenaran –bukan propaganda seperti yang selama ini terjadi.

“Presiden Jokowi akan melakukan hal yang sangat berguna buat masa depan bangsa Indonesia dengan membentuk komisi kebenaran. Jumlah anggota komisi seyogyanya ganjil, bisa tujuh sampai 15 orang, bekerja selama tiga tahun. Hasilnya, adalah sebuah buku putih,” kata Sundari.

Temuan dan rekomendasi dari Den Haag sebenarnya tidak berbeda dari temuan Komnasham karena kebenaran sejarah tidak bisa dibelokkan. Sayang Pemerintah yang lalu tidak ada kemauan (unwillingly) untuk penegakkan HAM sehingga tidak memunculkan kemampuan penyelesaian (unable) bagi penyelesaiannya sebagaimana ditunjukkan sikap Kejaksaan Agung yang menggantungkan laporan Komnasham terkait kasus 1965 maupun pelanggaran lainnya dalam ketidakpastian.

Presiden sepatutnya menjadi pemutus lingkaran propaganda  pengingkaran fakta pelanggaran HAM kepada para korban 1965 yang memang sudah menjadi janji kampanye pilpres di Nawacita.

Penyelesaian melalui mekanisme KKR (bukan peradilan hukum) yang paling tepat karena korban pelanggaran bukan saja keluarga PKI tapi juga BK dan para aktivis PNI. Catatan sejarah juga menunjukkan para korban  termasuk anggota militer akibat konflik atasan/elit dalam tubuh militer. Saatnya kita jadi bangsa yang dewasa, mengakui kesalahan masa lalu agar kita bisa melakukan lompatan maju.

Surabaya, 22/7/16, Eva Kusuma Sundari angg kom XI FPDIP dan waka APHR (Asean Parliamentarians for Human Rights)
Baca selanjutnya...

Selasa, 12 Juli 2016

Intervensi kelompok perempuan G20 untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas

Atas undangan Asia Foundation, Eva Sundari menghadiri konperensi Empowering Women for Economic Growth: the Smart Choice for G20 yang diselenggarakan oleh Chatham House, satu lembaga think tank di London. Konperensi yang diselenggarakan di London tgl 11-12 July 2016 dihadiri 56 peserta terdiri politisi, akademia, kalangan business dan aktivis perempuan dari 20 negara anggota G20.

Para perempuan tersebut terhimpun dalam W20 (women 20), yang diharapkan dapat berfungsi sebagai partner organisasi para pemimpin G20 sebagaimana B20 (kel business) dan T20 (technocrats/akademia).

Sebagai organisasi baru (3th), W20 masih menghadapi tantangan untuk bisa berperan effective sebagai lobbyist atau bahkan menjadi kel penekan (pressure group) agar bisa mempengaruhi resolusi-resolusi dalam pertemuan pemimpin G20.

Kerisauan W20 beralasan karena kebijakan G20  kurang merespon isu ketimpangan ekonomi, kemiskinan, ataupun isu sustainable development yang kental berwajah perempuan. Hal ini dikonfirmasi oleh adanya data gender gap terkait labour force, employment, infrastructure, education dll. W20 berharap bisa 'mengenderkan' kebijakan ekonomi makro, keuangan, perbankan atau kebijakan pembangunan umum lainnya.

Claudia Grobe Legee, dari Asosiassi Business Women German dan wakil ketua W20 mengingatkan supaya W20 fokus di beberapa prioritas saja sehingga bisa masuk ke concern utama para pemimpin G20 yang fokus ke pertumbuhan ekonomi. Eva Sundari menambahkan agar W20 menyusun aksi agar isu pertumbuhan berkualitas yang sudah jadi komitmen para pemimpin G20 tidak menjadi sekedar retorika.

Isu ini bisa jadi agenda politik W20 sekaligus untuk alat monitoring dan evaluasi para pemimpin G20. Ini juga harusnya menjadi agenda kerja kaukus-kaukus perempuan termasuk di Indonesia karena tidak ada strategi pemberdayaan perempuan yang lebih efektif dari pemberdayaan ekonomi di masa perubahan yang sangat cepat yang dipicu perkembangan teknology informasi yang super cepat juga.

London, 11/7/16, Eva Sundari angg Kom XI FPDIP DPR RI
Baca selanjutnya...

Senin, 20 Juni 2016

Blitar Berpotensi Menjadi Tujuan Wisata Budaya Panji

Cerita Panji yang berasal dari konflik kerajaan Panjalu (Malang) dan Jenggala (Kediri) faktanya sudah menjadi ekspor budaya asli Jatim yang mendunia. Budaya Panji ini hidup di eks wilayah persemakmuran Majapahit antara lain Nusantara, Madagascar, Thailand, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos dll. Festival Panji, saat ini dijadikan kalender rutin di Thailand yang diikuti negara-negara tersebut.

Ada 8 elemen dalam Budaya Panji antara lain: kemanusiaan, cinta kasih, maritime, seni, angkatan perang, ketahanan pangan, dan Etika pertanian/diplomasi. Sehingga, dimensi ephos Panji lebih kompleks dan lengkap dibanding ephos Mahabarata maupun Ramayana yang tidak punya dimensi perang dan persenjataan maritime.

Dari diskusi dengan para aktivis eco-tourism (8/6/16 di Blitar) diuraikan delapan elemen Budaya Panji diadopsi di lambang 8 Surya Majapahit. Karena asalnya dari Majapahit maka orang Jawa dianggap sebagai saudara tua di kawasan Budaya Panji.

Hingga saat ini ulasan Budaya Panji bisa diperoleh di buku antropolog Jerman, Lydia Kieven berjudul  'Menguak figur bertopi di Candi Majapahit'. Figur bertopi yaitu Panji Asmara Bangun ditemukan setidaknya di 20 candi jaman Majapahit seperti Penataran,

Dari bukti-bukti yang berserakan tersebut, Candi Penataran di Blitar yang dibangun selama pemerintahan 3 kerajaan besar yaitu Kediri, Singasari dan Majapahit dianggap sebagai alasan terkuat untuk menganggap Blitar pantas dijadikan sumber Budaya Panji.

Sayang sekali potensi ini tidak digali dan dikapitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar yang hingga saat ini masih belum menentukan branding untuk wisata Blitar. Dari penjelasan Andi Yuwono, assessor eco-tourism sekaligus Ketua Asosiassi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) ada keterkaitan konsep Budaya Panji dengan BK.

Di Blitar, perwujudan konsep Jawa yang disebut konsep 4 Kiblat 5 pancer. Di timur ada Candi Sawentar (pengabuan Anusapati, pendiri Singasari), di Barat ada Candi Wleri (pengabuan Ranggawuni, raja terakhir Singasari); di selatan ada Candi Simping (pengabuan R Wijaya, pendiri Majapahit) dan di utara ada Candi Penataran (pengabuan Tribuana Tunggadewi) dan di tengah ada makam BK, kerajaan moderen Nusantara (Indonesia). Berdasar hal tersebut maka BLITAR disebut BUMI RAYA IKA TANTRA ADHI RAJA (Bumi pusara raja-raja agung yang Merdeka) karena faktanya di Blitar tempat tanah-tanah perdikan sejak Majapahit.

Eva Sundari menyayangkan karena ada dokumentasi film pendek tentang konsep tersebut yang menang lomba di Polandia Juni 2015 yaitu Warsaw International Tour Film Academy. Kemenangan tersebut harusnya menjadi pemantik untuk mengembangkan konsep wisata di Blitar.

Blitar, 8/8/16, angg KOM XI dan Dapil Jatim 6 FPDIP DPR RI.
Baca selanjutnya...

Alumni dan aktifis GMNI Blitar Mendoakan Bang TK dan Suryadi

Dalam Syukuran atas Keppres penetapan 1 Juni 1945 sbg Hari Lahir Pancasila pada 8/6/16, alumni GMNI mengirim doa kepada Dr Taufik Kiemas dan Suryadi eks Ketua PDI yg merupakan alumni GMNI. Acara yang dibarengkan dengan buka puasa bersama dihadiri 30 aktivis termasuk Ketua Alumni Kab Blitar Mashuriono dan Ketua alumni Kota Blitar, Jimmy Yanuar.

Eva Sundari, menyatakan bahwa alumni harus bersyukur atas kontribusi alm bang TK yang kongkrit yaitu berupa sosialisasi 4 pilar sehingga masyarakat mengingat kembali konsensus berbangsa dan bernegara Indonesia. Almarhum juga berjasa atas upaya lahirnya Keppres 1 Juni 1945 yang baru berhasil tahun 2016 ini.

Doa juga dipanjatkan pada alm Suryadi yang bisa mempertahankan barisan kelompok Marhein di tengah tekanan desukarnoisasi sepanjang Orba. Lepas dari kontroversi peran alm Suryadi menjelang reformasi, para alumni tetap menempatkan alm di posisi yang terhormat sebagai senior GMNI sebagaimana bang TK.  Keduanya didoakan agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Ketua DPC GMNI Blitar, Joko Pramono, pada kesempatan tersebut menngingatkan bahwa alumni GMNI harus berperan kongkrit untuk mendukung DPC GMNI dalam merekrut kader-kader baru guna memperkuat barisan pro Pancasila. Menurutnya, pendelegitimasian Pancasila sudah pada taraf mengkhawatirkan misalnya kelompok yang jelas anti Pancasila justru dirangkul aparat keamanan demi menegakkan Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, disepakati bahwa barisan alumni GMNI akan membentuk Koperasi sebagai alat perjuangan demi mewujudkan amanat sistem ekonomi yang berasas  kekeluargaan dan gotong royong. Dalam acara Bulan BK alumni GMNI akan mengadakan penyegaran Pancasila sesuai bahan-bahan Kuliah BK terkait gagasan pembangunan sistem ekonomi sesuai Pancasila.

Blitar, 8/8/16, Eva K Sundari, angg Kom XI Dapil Jatim 6 FPDIP DPR RI
Baca selanjutnya...

Rabu, 01 Juni 2016

Perlu Panduan Pro-konstitusi dan Kesetaraan Gender dalam Legal Drafting (pembuatan UU) demi Mencapai Target SDGs

Eva K Sundari (kanan) bersama Rochiatul Aswida
Komnas Ham (tengah) dan Tantowi Yahya (Kiri)
Kegagalan Indonesia mencapai target-target dalam MDGs (Millennium Development Goals) menunjukkan lemahnya perspektif gender dalam politik pembangunan kita. Ironisnya, pembentukan Tim koordinasi pencapaian SDGs (Sustainable  Development Goals) oleh Pemerintah dibentuk tanpa memperbaiki problem paradigmatik ini terlebih dulu.

Semua upaya pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, sosial, politik, kesehatan dan lain-lain akan percuma jika tidak terlebih dahulu negara menjamin sexual dan reproduction rights. Maraknya perkosaan terhadap perempuan dan anak-anak merupakan peringatan resiko Kegagalan pencapaian target SDGs jika syarat pokok (sufficient conditions) tidak diwujudkan pula.

Soal perlindungan terhadap hak seksual dan reproduksi peremp ini masih jadi penghambat dalam tercapainya Keadilan gender (gender justice) di Indonesia. Hal ini menjadi topik dalam diskusi di symposium internasional oleh BKSAP bertema Gender Justice in Implementation and Challenges, siang tadi (26/5/16) di DPR. Mewujudkan  gender justice ini masih menjadi problem serius di Indonesia, menurut Eva Kusuma Sundari. Di tingkat content of law, belum ada tata beracara khusus untuk  kejahatan sexual, sehinggakaukus perempuan parlemen mengusulkan  adanya UU PKS (penghapusan kejahatan sexual).

Situasi di ranah content ini menjadi semakin memburuk dengan adanya 389 perda yang diskriminatif terhadap perempuan atas nama agama. Dr Indraswati dari Komnas Perempuan menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan perempuan masih sebagai warga kelas dua, dijadikan obyek yang dikontrol, diatur, dibatasi, dan dirampas otoritas mereka terhadap tubuhnya walau tujuan perda-perda tersebut disebut sebagai perlindungan terhadap perempuan.

Problem serius juga ada di ranah kultur hukum berupa maraknya militarism dan radikalisme yang terwujud pada aksi-aksi di luar hukum (outlaw) sehingga posisi perempuan makin terdesak. Tidak heran jika kemudian struktur pelaksana hukum (structure of law) termasuk birokrat dan politisi bersuara sama, yaitu bernada misogynis (membenci perempuan) dengan menjadikan perempuan sasaran yang dipersalahkan walau di posisi korban.

Eva Sundari mengusulkan Badan Legislatif dan Pemerintah menyusun panduan bersama untuk memastikan perspective konstitusi dan pro gender equality bisa diintegrasikan. Sehingga, tidak saja UU dapat lolos dari  pembatalan MK tapi juga menjamin gender justice demi  mencapai target SDGs. Memasukkan Komnas Perempuan ke dalam  Tim Legislasi Pemerintah (Menkumham) juga perlu agar isu gender menjadi arus utama bukan diperlakukan sebagai isu sektoral.

Jkt, 26/5/16, Eva K Sundari Kom XI dan KPPRI (kaukus peremp parlemen)  FPDIP DPR
Baca selanjutnya...

Selasa, 17 Mei 2016

Pemerintah Harus Bertindak Seperti Aktivis untuk Memberdayakan Ekonomi Perempuan dan Gadis

Eva Kusuma Sundari (kanan) bersama
Ngozi Okonjo-Iweala (kiri) Menteri
Keuangan Nigeria
Dalam panel pagi bertopik  "girl's and women's lens on SDGs" pada Selasa, 7/5/16 di Konferensi Women Deliver IV, pernyataan-pernyataan bekas Menteri Keuangan Nigeria, Ngozi Okonjo-Iweala disambut tepuk tangan meriah. Dalam panel tersebut Ngozi dan Vivian Onano yang mewakili pemimpin muda perempuan seperti mewakili perspective lapangan sementara panelist-panelist lain seperti Helen Clark eks PM New Zealand, Julia Gillard eks PM Australia melengkapi mereka dengan perspektif bersifat konseptual.

Ngozi bercerita bagaimana dia berstrategi dengan memberi incentives berupa tambahan dana bagi menteri-menteri agar mengimplementasikan mainstreaming gender dalam program-program kementrian masing-masing. Ada 5 menteri yang menjawab tantangan tersebut, salah satunya adalah Menteri pertanian yaitu dengan membuat program voucher hp untuk menambah partisipasi perempuan di sektor pertanian.

Dampaknya efektif, berupa bertambahnya jumlah perempuan petani aktif yang mendapat pendampingan akses ke Bank sejumlah hampir 1,5jt. Ngozi juga menginisiasi lomba entrepreneur khusus perempuan unt membuat business plan yang mendapat Respon 10 ribu perempuan yang berdampak pada job creation 10 ribu lebih. Dia menghentikan lomba sebelumnya yang banyak didominasi pria sementara data menunjukkan bahwa 70% sektor UKMK dan informal terdiri dari perempuan.

Ngozi memutuskan menggunakan strategy pelibatan perempuan langsung ke perekonomian. Berdasar temuan riset Mc Kenzie bahwa investasi untuk perempuan dan gadis return investment nya melebihi investasi ke laki-laki karena hasilnya untuk dirinya, keluarganya, komunitasnya bahkan untuk bangsanya. Dia menyimpulkan bahwa investasi di pembangunan tidak bersifat netral, sehingga ia merekomendasikan pemerintah harus bertindak seperti aktivis untuk memberdayakan ekonomi perempuan dan gadis.

Strategy demikian didukung oleh Vivian Onano yang merekomendasikan bahwa investasi ke perempuan harus fokus pada quality, security, mentorship, sponsorship dan network. Terkait hal ini, Julian Clark mengingatkan bahwa pemberdayaan perempuan di pendidikan dan ekonomi adalah sangat diperlukan tapi belum sufficient. Hak Sexual dan reproduksi yang tidak dijamin negara akan menghilangkan semua investasi tersebut. Maraknya perkosaan dan kemiskinan akut sehingga perempuan harus menjual diri mereka untuk kebutuhan dasar bahkan untuk biaya sanitasi dan biaya pendidikan sepertt di Afrika harus diakhiri. Hak Sexual dan reproduksi inilah yang selalu diabaikan oleh banyak pemerintah.

Copenhagen, 17/5/16
Eva Kusuma Sundari
Anggota Komisi 11
FPDI Perjuangan,
Delegasi Konferensi Women Delivery IV
Baca selanjutnya...

Jadikan Perempuan Sentral dan Penggerak Pembangunan untuk Mewujudkan SDGs.


Eva K Sundari (kiri) bersama Jill Sheffield (tengah)
dan Anggota Parlemen Pakistan (kanan)
Ada 4.547 para birokrat, pekerja kesehatan,  legislatif, activist LSM, journalist berkumpul di Copenhagen untuk mencari strategy bersama untuk memastikan Goal Target SDGs no 5 bisa diwujudkan. Konfeerensi WOMEN DELIVER keempat yang akan berlangsung dari tanggal 17-20 Mei 2016 dibuka dengan keynote speakers putri mahkota Denmark, Marry Elizabeth dan PM Denmark Lars Lokke Rasmussen pada  Senin 16/5/16.

Ketua panitia, Jill Sheffield, yang mengenakan batik Indonesia dalam pidato pembukaannya mengingatkan bahwa Konferensi diharapkan untuk menemukan cara berpikir baru, partner baru, dan solusi baru. Hal ini disebabkan meski ada kemajuan-kemjuan tetapi masih banyak tantangan yang harus dikerjakan bersama-sama secara global agar tujuan no 5 bisa diwujudkan.

Putri mahkota Marry Elizabeth menyesalkan bahwa kematian ibu hamil, melahirkan maupun kematian balita di bawah umur 2 tahun yang masih memprihatinkan di seluruh dunia, 90% nya disebabkan karena tiadanya tindakan-tindakan pencegahan. Salah satu yang mengemuka adalah maraknya perkawinan oleh para gadis di bawah 18th. Dalam kaitan ini, putusan MK Indonesia untuk menolak tuntutan pembatalan pasal usia menikah perempuan yang masih 16th di UU Perkawinan sungguh disesalkan walau penuntut sudah disajikan ekses-ekses negatif dari hal tersebut untuk konteks Indonesia.

PM Lars Lokke Rasmussen, mengingatkan bahwa ada hubungan sebab akibat dari sustainable development dan gender equality. Menurutnya yang kedua penyebab yang pertama sehingga tidak bisa tidak, maka perempuan harus menjadi sentral/subyek dalam proses pembangunan demi tercapainya sustainable development.

Ini artinya bahwa isu gender tidak sepatutnya jadi topic tersendiri, tema terpisah, atau isu sektoral tetapi adalah terintegrasi, sebagai mainstream dalam siklus pembangunan mulai perencanaan hingga evaluasi/monitor. Strategi demikian yang dipraktekkan di Denmark sehingga negara tersebut saat ini memperoleh reputasi sebagai negara paling aman, ramah terhadap perempuan dan anak sekaligus paling sejahtera (kelompok HDI tertinggi di dunia). Strategi demikian tentu amat menantang untuk dijadikan barometer penyelesaian bagi situasi Indonesia yang sedang dalam status emergency kejahatan seksual dan AKI terburuk di Asean.

Copenhagen, 16 Mei 2016,
Eva K Sundari
Anggt Komisi 11 FPDIP
Delegasi Women Delivery Conference
Baca selanjutnya...

Jumat, 13 Mei 2016

APHR Memperluas Keanggotaannya ke Timor Leste

Memahami bahwa Timor Leste ingin bergabung dengan Asean maka Board APHR (Asean Parliamentarians for Human Rights) pro aktif untuk mengundang para politisi Timor Leste untuk bergabung. Eva Sundari (anggta board APHR) dan Ruth Panjaitan (program Officer APHR) berkunjung ke Parlemen Nasional di Dili, pagi tadi, Jum'at, 6/5/16.
Dua politisi dari Komisi A yaitu Antonio Eladio Faculto (Fraksi Fretilin) Maria Lurdes Bessa (Fraksi Demokrat) menemui Delegasi APHR. Mereka berdua antusias dan berketetapan untuk bergabung dengan APHR sambil berjanji akan mengajak beberapa anggt parlemen untuk bergabung.

Dari diskusi, mereka berharap dapat belajar dari APHR bagaimana mengintegrasikan Perspektif HAM ke dalam kerja parlemen seperti legal drafting, penganggaran maupun pengawasan. Sementara APHR balik memuji keberhasilan Timor Leste dalam meningkatkan prosentase perempuan dalam parlemen hingga 42% dalam waktu 15th.

Tetapi kita sepakat agar Parlemen Asean harus bekerjasama untuk memastikan agar pengintegrasian perekonomian Asean tidak boleh mengabaikan HAM. Salah satu tantangan adalah bagaimana otoritas Komisi HAM ASEAN bisa diperkuat sebagaimana Komnasham Indonesia dan Timor Leste.

Dalam kesempatan tersebut APHR juga mengundang delegasi Timor Leste ke Inaugural Forum of APHR yang akan diadakan di Bali pada Bulan Sept yang akan datang dan Town Hall Meeting di Dili yang merupakan pertemuan samping dari Asian People Forum. Mereka berjanji akan mengagendakan undangan APHR begitu ada ada tanggal yangg pasti dari APHR.

Eva Kusuma Sundari,
Anggtota Komisi XI - Fraksi PDI Perjuangan
Board Member of APHR

link terkait :
http://www.beritalima.com/2016/05/07/aphr-perluas-keanggotaan-timor-leste/
Baca selanjutnya...

Kamis, 12 Mei 2016

Melon menghentikan arus TKI dari Desa Tunggangri, Kec Kalidawir, Tulungagung


Eva K Sundari bersama Poktan ex TKI
Pengalaman menarik bertemu dengan Endry Miftachudin (11/5/16) lulusan teknik sipil Universitas Brawijaya angkatan tahun 2000. Bapak muda ini dilarang meninggalkan kampung halaman oleh orang tuanya, bahkan saat bekerja di pabrik rokok besar di Kediri pun diminta ditinggalkan.

Endry ikut nasehat orang tua dan tetap tinggal di tanah kelahirannya, Dusun Bangunsari, Desa Tunggangri, Kec Kalidawir, Tulungagung. Satu saat dia gundah ketika mengundang para tetangga untuk slametan kelahiran putranya, hanya 2 pria dewasa yang hadir. Dia makin gundah membayangkan anaknya akan tumbuh di lingkungan dengan komunitas yang langka laki-laki dewasa.

Di awal tahun 2014 itulah dia tertantang menciptakan tandingan 'pull factors' agar para tetangganya berhenti menjadi TKI. Dari kalkulasinya, produktifitas pertanian harus ditingkatkan setidaknya ber laba bersih Rp 20 juta per tahun (setara take home payment TKI Malaysia)

Dia membuat denplot melon, dan beruntung harga melon naik terus.  Beberapa TKI tetangganya mengikuti jejaknya, dan akhirnya terkumpul 61 orang anggota poktan inti yang 56 di antaranya adalah TKI yang memutuskan tidak kembali ke Luar Negeri.

Dia menciptakan alat pantau ph tanah real time untuk para petaninya. Beberapa temuan teknologi produksi lainnya sengaja dibuat sebagai sistem terbuka agar makin banyak petani baru yang bergabung mengikuti jejaknya untuk bertani melon. Strategi ini berhasil, saat ini ada sekitar 300-an petani ex TKI di desanya yang menjadi petani Melon.

Daya tarik bisnis ini tentu saja adalah penghasilan yang saat ini membengkak menjadi 48 jt an/th per petani. Yang lebih menarik, para petani ini sebagian besar tidak memiliki sawah, mereka hanya penyewa dari para pemilik yang hanya  memanfaatkan sawahnya saat.musim penghujan dengan bercocok tanam padi.

Desa Tunggangri saat ini sudah banyak lelaki, sudah tidak lagi jadi 'sending area' TKI. Endry sudah tenang karena kekhawatirannya bisa dilawan tapi saat ini dia sedang tertantang untuk meningkatkan nilai tambah produk kakao di desa-desa tetangga yang dikelola seluruhnya oleh petani wanita yang suaminya di Luar Negeri jadi TKI.

Tulungagung, 11/5/16
Eva K Sundari, Anggota komisi 11
FPDI Perjuangan Dapil Jatim 6
Baca selanjutnya...