Senin, 05 September 2016

Calon Kepala Daerah PDIP diminta Membangun Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati pada Pembukaan Sekolah Partai tanggal 30 Agustus 2016  mengeluhkan adanya beberapa kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan setelah menang pindah ke partai lain. Partai pengusung tidak bisa melakukan apapun karena memang tidak diatur di UU.

Perilaku ingkar janji tentu bukan pendidikan politik yang baik bagi rakyat dan tentu saja merugikan partai pengusung yang telah menyiapkan program visi misi untuk Kesejahteraan Rakyat dan telah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk memenangkannya di pemilu daerah.

Lemahnya etika dari para politisi ini berbahaya karena bisa mengantar pada perilaku pelanggaran hukum. "Tindakan korupsi yang masih akut di negeri ini juga disebabkan lemahnya etika dan kesantunan di dunia politik kita," kata Eva Sundari dalam penjelasan butir  membangun pemerintahan yang bersih (zero tolerance) terhadap korupsi dan KKN dari Panca Prasetya kepada Rakyat yang harus ditandatangani calon kepala daerah PDI Perjuangan pada Penutupan Sekolah Partai (3/9/2016).

Panca Prasetya juga mencantumkan butir janji untuk membangun politik Berkeadaban dengan memenangkan pilkada secara bersih pula. Komarudin Watumbun, Kepala Sekolah PDI Perjuangan menegaskan, "Ingat, janji itu diakhiri ancaman sangsi bahwa DPP akan mencabut dukungan terhadap kepala daerah yang melanggar Panca Prasetya".

Panca Prasetya merupakan kontrak politik calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017 yang bentuknya janji setia ke rakyat dan PDI Perjuangan sebagai pengusung. "Kesetiaan dan Memenuhi Janji kepada Rakyat dan partai pengusung merupakan salah satu indikator integritas pemimpin. Semoga Sekolah Partai bisa mencetak para pemimpin yang berintegritas sehingga menjadi solusi untuk membangun bangsa ini", ujar Komarudin Watumbun.

Depok, 4/9/2016,
Eva Kusuma Sundari
sekretaris Sekolah Partai DPP PDIP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar