Senin, 06 Maret 2017

JLS (Jalur Lingkar Selatan) membangkitkan perekonomian desa-desa pantai Tulungagung

 
Pada tanggal 3/3/17 Eva Sundari mendapat undangan oleh Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan LMDH (Lembaga masyarakat Desa Hutan) Tulungagung untuk mengunjungi pantai baru, Pantai Gemah yang berlokasi di Desa Keboireng. Pantai ini bersebelahan dengan Pantai Klathak yang bisa dicapai oleh Gua Tembus dengan berjalan kaki.

Setidaknya ada 10 pantai yang dalam setahun ini menjadi tujuan wisata baru dan dikelola oleh Pokdarwis bersama LMDH masing-desa desa. Mereka bersama membuka pantai, menyiapkan lahan dan mengatur pelaku usaha di pantai-pantai tersebut. Keduanya membuat kesepakatan bahwa yang boleh terlibat adalah karang taruna desa setempat, para penjual makanan, pemilik motor pantai ATV yang disewakan, pengelola MCK adalah warga desa setempat. 
 
Faktanya, perekonomian desa-desa pantai di Tulungagung misalnya Desa Ngrejo, Kalibatur, Jengglungharjo, Pucanglaban, Recosewu, Kalibatur dan Keboireng menggeliat, ada perbaikan pendapatan penduduk dan ini merupakan dampak dari pembangunan JLS (jalur lingkar selatan) di Tulungagung. Berkaitan dengan hal itu, para penggerak wisata Tulungagung berharap JLS juga akan menuntaskan 8 km jalan yang menghubungkan Pantai Gemah ke Pantai Karanggoso di Trenggalek. 

Meski demikian, ada problem penting yaitu masalah pelembagaan pengaturan daerah wisata pantai-pantai ini. "Kami sedang negosiasi membuat Peraturan Kepala Desa tentang bagi hasil yang adil dengan Perhutani, Pemda dan Desa. Pembiayaan pembukaan pantai adalah Pokdarwis dan LMDH, termasuk yang membersihkan pantai," ujar Agus, Pokdarwis Desa Keboireng. Mereka pusing karena Perhutani minta porsi yang besar, padahal beban terbesar ada pada masyarakat desa. 

"Tidak ada standard untuk rujukan soal pembagian hasil terkait pengaturan wisata pantai di kawasan perhutani, apalagi LMDH full di bawah pengawasan Perhutani," ujar Arif, pendamping LMDH di 26 desa di Tulungagung. "LMDH punya peran penting untuk pengembangan wisata daerah hutan baik di pantai maupun di gunung Wilis maupun untuk produksi pangan di daerah hutan tapi tidak punya akses seperti gapoktan untuk akses  pupuk atau alat pertanian," lanjut Arif. 

Eva Sundari melihat potensi LMDH untuk mendukung tekad Pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan tetapi belum terintegrasi ke dalam sistem untuk kementrian pertanian. "Ini problem struktural, apalagi daerah hutan adalah kantong-kantong kemiskinan maka pemberdayaan pertanian perlu mendapat dukungan Kementan,"ujar anggota Kom XI tersebut. Selain pokdarwis, MLDH, Eva juga berpendapat perlunya diintegrasikan ke dalam sistem di Kementrian Pariwisata karena perannya yang signifikan untuk pengembangan tujuan wisata baru di wilayah hutan di Pulau Jawa.

Eva Sundari
Anggota Komisi XI FPDIP, Dapil Jatim 6
Baca selanjutnya...

Petani sayur hidroponik Tulungagung kewalahan memenuhi permintaan pembeli

Sekelompok pemuda, sebagian besar sarjana membentuk komunitas petani sayur hidroponik didorong keprihatinan atas mahal dan langkanya harga sayur di Tulungagung karena harus mendatangkan dari Kota Batu. Hasilnya menakjubkan, sayur mrk dihargai tinggi dan selalu habis terjual bahkan konsumen seperti indent dengan memberi nama mereka di tumbuhan sayur yang belum dipanen. 
Poktan juga melempar produk sayuran tersebut ke supermarket tetapi tidak bisa maksimal, hanya bertujuan untuk menunjukkan eksistensi produk tersebut. Karena keterbatasan produksi  sehingga permintaan dari Kediri dan Jombang ditolak karena sayur sudah terbeli di tempat produksi yaitu di halaman rumah para aktivis hidroponik tersebut. 
Dari satu komunitas, dalam setahun saat ini sudah berkembang menjadi 259 komunitas yang terhubung dan berkomunikasi melalui media sosial fb, wa maupun telegram dan sekali2 kopdar (jumpa darat). Bertempat di Ds Sobontoro Tulungagung, Poktan Hidroponik Tulungagung (KHTA) mengundang Eva Sundari untuk diskusi pengembangan industri sayur hidroponik (3/3/17).
"Kami ingin mempunyai green house yang besar, bukan saja untuk meningkatkan produksi tapi juga bisa menjadi pusat untuk memfasilitasi pengetahuan, alat produksi, termasuk untuk pemasaran produk dari para anggota", ujar Yudi, Ketua KHTA. Pusat ini kelak bisa sekaligus jadi rekreasi edukasi, pusat informasi dari A hingga Z pertanian hidroponik khususnya sayur termasuk untuk rekreasi petik sayur dan beli alat, bahan dan bibit untuk menanam 
"Bikin koperasi karena syarat2nya sudah ada yaitu watak gotong royong, jumlah anggota dan kesamaan tujuan dari para anggota. Terbentuknya organisasi adalah modal untuk memperjuangkan kepentingan anggota," saran Eva Sundari. "Karena perspektifnya edukasi, maka jangan teknis, semua harus diakarkan dan dimuarakan pada kemandirian ekonomi, khususnya kedaulatan pangan," imbuh Eva Sundari mengingatkan.
Dari diskusi, salah satu anggota melakukan hal yang sama di Lombok dan NTT yaitu membentuk komunitas petani sayur hidroponik karena situasi yang sama yaitu kebutuhan sayur harus diimpor dari Batu. Respon kelompok muda di sana  juga positif yaitu membentuk komunitas2 sebagaimana di Tulungagung dan berproduksi walau skala yang juga terbatas. 
Sebelum mengakhiri diskusi, kelompok sudah mendapat komitmen dari kepala dinas koperasi dan umkm Tulungagung, Partono yang menyanggupi untuk memberikan bantuan teknis untuk pembentukan koperasi. Eva Sundari akan mengupayakan bantuan konsultan untuk mendampingi pembuatan business plan (rencana kerja) dari koperasi petani sayur hidroponik tersebut. 

Eva K Sundari
Anggt Kom XI FPDIP, Dapil Jatim 6
Baca selanjutnya...

Potensi Pengembangan Kopi Gunung Wilis 'Cethe'


Terkait masa reses Maret 2017, Eva Sundari menghadiri undangan untuk ngopi bersama di Omah Kopi Dusun Surenpaten, Desa Balerejo Tulungagung pada Jum'at malam (3/3/17). Hadir suami istri Sutrimo yang menginisiasi untuk membudidayakan kopi Gunung Wilis dan langkah ini diikuti oleh beberapa petani tetangga mereka.
Hasil Produk Kopi Gunung Wilis jenis Arabica ini, kemudian diolah oleh seorang  pengusaha Kurnia Ika Kusuma dengan mendirikan Pabrik Kopi Lintang, sekaligus mendirikan Omah Kopi untuk pemasarannya. Upaya mengendalikan hulu hingga hilir oleh komunitas ini menghadapi kendala karena meski sudah didampangi konsultan dari BI Kediri yaitu Mas'ud Asjari.
"Produktifitas kopi para petani rendah, padahal harga dan permintaan selalu naik. Sayang banget kan? Selain ingin mendapat pendampingan, komunitas ini juga ingin mengajak petani2 di 5 kabupaten lainnya di lereng Gunung Wilis (Kediri, Nganjuk, Blitar, Madiun, Trengalek) untuk bergabung dalam bisnis kopi ini. 
Eva Sundari menyambut baik, "Peluang kopi amat menjanjikan, ada prediksi international yang menyatakan akan ada kelangkaan kopi dunia tahun 2025." Kopi Gunung Wilis punya banyak faktor unggulan untuk branding mis tata cara khas minum kopi ini yaitu KOPI GIGIT, dimana gula kelapa digigit sebelum menyeruput kopi.

Keistimewaan yang lain kopi wilis ini adalah, lendetnya (endapan) kopi yang halus bisa untuk bahan seni lukis cethe di atas media sebatang rokok. Kuasnya bisa silet, benang atau batang korek korek api yang dilancipkan setelah dibakar. Selain batang rokok, seni lukis cethe ini juga bisa dipakai untuk melukis botol maupun di atas kain kanvas biasa. 
Menutup diskusi dengan komunitas kopi tersebut, Eva Sundari menyarankan untuk membentuk organisasi untuk memperjuangkan aspirasi mereka yaitu koperasi. "Selain koperasi adalah amanat konstitusi, koperasi juga terbukti  bisa ekspansi di luar negeri seperti Anlene, Carefur, atau Bank ABN AMRO dll." 


Eva Sundari
Angg FPDIP Kom XI Dapil Jatim 6
Baca selanjutnya...

Selasa, 14 Februari 2017

Perlu Strategi Budaya untuk Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila

“Tidak bisa sosialisasi Pancasila hanya melalui jalan politik, tidak akan efektif karena sifatnya top down,” kata Sukardi, budayawan Kediri dalam sarasehan berjudul Penyebaran Nilai-Nilai Pancasila ke Dalam Seni Budaya Guna Membentuk Manusia yang Berbudi Pekerti.

Sarasehan yang dimulai jam 22 hingga jam 1 pagi berlangsung di SMP Pawyatan Daha Kediri pada hari Minggu (12/2/17) kemarin.


Sukardi merespon presentasi Eva Sundari saat mengawali sarasehan yg menyatakan bahwa pendidikan menjadi kunci peradaban dan kemajuan. “Tantangan sosialisasi Pancasila di dunia pendidikan adalah menurunkan konsep, prinsip menjadi nilai-nilai yang hidup di kesadaran dan menjadi praktek dalam keseharian,” argumen Eva Sundari.

Sukardi melanjutkan, dalam strategy budaya sosialisasi dan praktek Pancasila harus juga dilaksanakan di bidang bahasa, teknology, Perekonomian, organisasi/birokrasi, politik selain di dunia pendidikan. Budi kepdes menceritakan bagaimana prinsip musyawarah mufakat bisa menyelesaikan permasalahan air yang  musim kemarau sehingga bisa mewujudkan kedaulatan pangan di desanya.

Sarasehan dihadiri para tokoh masyarakat tmsk politisi, budayawan, polisi, dinas pendidikan dan dinas pora serta guru2 dari Yayasan Pawyatan Dhaha Kediri. Sebelum mengakhiri, Eva Sundari mengingatkan, “Jangan lengah, para pecinta Pancasila harus memulai gerakan rakyat sehingga diskusi2 yad harus lebih maju yaitu tentang ‘how to’ cara kita mentransformasi bidang-bidang yg strategis dengan nilai-nilai Pancasila”.

Peserta sarasehan meminta pelembagaan Komunitas Pendudkung Penyebaran Pancasila Strategy Budaya dalam bentuk Forum dengan menjadikan SMP Pawyatan sebagai Koordinator. “Ini inisiatif bagus, seharusnya ini jadi inspirasi daerah2 lain sehingga sosialisasi Pancasila bisa terjadi secara kultural.” ujar Eva Sundari.

http://www.indeksberita.com/perlu-strategi-budaya-sosialisasi-nilai-nilai-pancasila/
Baca selanjutnya...

Ketika nilai Pancasila terintegrasi dalam seni tradisional

Upaya membangun keunggulan di bidang seni budaya tradisional termasuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan memang bukan sebatas slogan. Dan itu dibuktikan oleh SMP Pawyatan Daha 1 Kediri, Jawa Timur.

Setelah berhasil membuat sillabus pengintegrasian nilai-nilai Pancasila ke dalam seluruh mata ajar, sekolah yang terletak di Jl. Banjaran, Kediri tersebut kini memperluas pengintegrasian materi Pancasila ke dalam pelajaran extra kurikuler yaitu seni budaya tradisional. Beberapa tembang dan tari bernafas Pancasila telah diciptakan, seperti Tari Jiwaku Panji.

Sabtu (12/2) malam, Tari Jiwaku Panji dipentaskan sebagai pembuka pertunjukan wayang orang berjudul 'Kokrosono Krido' di halaman SMP Pawyatan Daha 1 Kediri, Jawa Timur. Menurut Kepala Sekolah SMP Pawyatan Daha 1 Kediri, Satriyani mengungkapkan, antusiasme masyarakat sangat besar untuk belajar seni tari tradisional yang dikelola Sanggar PPST (Pendidikan Pengembang Seni Tradisi) Mustikaning Dhaha.

"Sayangnya, karena faktor keterbatasan fasilitas, terpaksa kami menolak permintaan tersebut. Kami masih berkonsentrasi dulu untuk kepentingan sekolah," kata Satriyani.

Sementara itu anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari mengatakan, pengajaran seni budaya berbasis lokal merupakan cara terbaik untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. "Sosialisasi belumlah cukup dan yang paling efektif adalah melalui pendidikan, karena kebudayaan intinya di pendidikan. Dan inti budaya adalah soal mindset, imajinasi rakyat," tegasnya.

Di sela gelaran pentas seni juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen dari Kepala Sekolah SMP Pawyatan Daha 1, Satriyani Widyawati Rahayu untuk menerapkan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan anti narkoba. Pernyataan tekad tersebut disaksikan oleh anggota MPR, Eva Sundari, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto, Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indrawati, Kadisbudpora, Nur Muhyar dan Ketua Yayasan Pawyatan Daha, Pranoto serta budayawan Kediri.
Baca selanjutnya...

Politisi PDIP Apresiasi Penerapan Nilai Pancasila

RAKYAT-JABAR.COM.Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari meminta kepada pelajar agar tetap mejaga seni dan budaya, terutama ditengah – tengah perkembangan jaman. Hal ini ia katakan saat menghadiri acara Lomba Tari Kreasi Baru tingkat SD yang digelar di SMP Pawyatan Daha 1 Kediri, Jawa Timur, Senin (13/2/2017).

Politikus PDI – Perjuangan ini menilai keikutsertaan dan keberanian para peserta menjadi modal besar bagi tumbuhnya rasa kepercayaan terhadap diri sendiri. “Yang terpenting tentu saja cinta tanah air karena menguatkan ikatan akar bangsa. Saya gembira melihat anak-anak yang menampakkan wajah senang, spontan, tanpa ada ketakutan. Ini modal besar mereka tumbuh sehat yaitu percaya diri dan punya kecerdasan mental,” ujarnya.

Pentingnya seni dan budaya diyakini dapat membangun multi kecerdasan siswa termasuk meningkatkan fungsi otak kanan dan kiri.

Eva mengaku senang melihat penampilan 29 group tari dengan berbagai ragam jenis tarian, Eva melihat bahwa apa yang dilakukan anak – anak adalah sebuah dasar pada kekuatan nilai – nilai dari Pancasila.

“Pengajaran seni budaya berbasis lokal merupakan cara terbaik untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Sosialisasi PS strategy politik (MPR) tdk cukup, yg paling efektif adl pendidikan krn kebudayaan intinya di pendidikan krn inti budaya adalah soal mindset, imajinasi rakyat” tutupnya.(sis)
http://www.rakyat-jabar.com/2017/02/13/politisi-pdip-apresiasi-penerapan-nilai-pancasila/
Baca selanjutnya...

Eva Sundari: Mengembangkan Seni dan Budaya Sama dengan Menjaga Nilai Pancasila

Sunday24 -Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan,  Eva Kusuma Sundari meminta kepada pelajar agar tetap mejaga seni dan budaya, terutama ditengah – tengah perkembangan jaman. Hal ini ia katakan saat menghadiri acara Lomba Tari Kreasi Baru tingkat SD yang digelar di SMP Pawyatan Daha 1 Kediri, Jawa Timur, Senin (13/2/2017).

Politikus PDI – Perjuangan ini menilai keikutsertaan dan keberanian para peserta menjadi modal besar bagi tumbuhnya rasa kepercayaan terhadap diri sendiri. “Yang terpenting tentu saja cinta tanah air karena menguatkan ikatan akar bangsa. Saya gembira melihat anak-anak yang menampakkan wajah senang, spontan, tanpa ada ketakutan. Ini modal besar mereka tumbuh sehat yaitu percaya diri dan punya kecerdasan mental,” ujarnya.

Pentingnya seni dan budaya diyakini dapat membangun multi kecerdasan siswa termasuk meningkatkan fungsi otak kanan dan kiri.

Eva mengaku senang melihat penampilan 29 group tari dengan berbagai ragam jenis tarian, Eva melihat bahwa apa yang dilakukan anak – anak adalah sebuah dasar pada kekuatan nilai – nilai dari Pancasila.

“Pengajaran seni budaya berbasis lokal merupakan cara terbaik untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Sosialisasi PS strategy politik (MPR) tdk cukup, yg paling efektif adl pendidikan krn kebudayaan intinya di pendidikan krn inti budaya adalah soal mindset, imajinasi rakyat” tutupnya. (Ded)

http://sunday24.com/eva-sundari-mengembangkan-seni-dan-budaya-menjaga-nilai-pancasila
Baca selanjutnya...

Jumat, 25 November 2016

Pancasila sebagai strategy counter radikalisme

Dalam panel bertopik Challenges for Women in Muslim Countries, The Perspective of Women Muslim Democrats, Eva Sundari mendiskusikan menguatnya radikalisme sebagai ancaman terhadap perempuan. Ratusan perda yang berisi pembatasan dan pelarangan yang khusus untuk perempuan berdampak pada menyempitnya kesempatan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan bagi dirinya maupun keluarganya (25/11/16)

Perda-perda yang diskriminatif tersebut misalnya pembatasan waktu dan ruang  perempuan untuk bergerak berujung pada tingkat kesejahteraan ekonomi perempuan yang lebih rendah dari laki-laki sehingga rendah pula modalitas para perempuan. Di tingkat nasional, penetapan minimum umur  perempuan untuk menikah yaitu 16th akan tetap menjadi penyumbang terbesar angka kematian ibu melahirkan dan tentu saja penyebab rendahnya partisipasi perempuan di dunia kerja.

Eva Sundari menawarkan Pancasila sebagai prinsip-prinsip nilai dalam mengembangkan demokrasi di negara muslim krn kekuatan Pancasila yang sangat Islami dan sejalan dengan nilai-nilai demokrasi universal. Jika Pancasila bisa menjadi penangkal radikalisme di Indonesia yang mayoritas muslim, tentu bisa digunakan di negara-negara Islam yg sedang berkonflik maupun punya potensi konflik karena konflik atau perang saat ini hanya terjadi antar muslim sendiri.

Kekuatan Pancasila adalah sifat inclusive karena masing-masing sila saling melengkapi sehingga bisa menciptakan perilaku tolerans dalam masyarakat yang majemuk. Sehingga, menjadi solusi bagi adanya global trend dari radikalisme yang dipicu dari sikap dan mentalitas intoleransi yang ekslusif dan dapat berujung pada perilaku terorisme.

Dalam panel tersebut ada beberapa narsum dari negara-negara lain yaitu Nurul Izzah Anwar (Parliament Malaysia), Reem Abu Hassan (bekas Mensos Jordan), Yoriko Kawaguchi (eks MP Jepang), Zahra Saeedi Mobarak (Parliament Iran) dan dimoderatori Ima Abdulrachim dari Habibie Institute. Panel tersebut adalah bagian dari Konperensi dari The Third World Forum for Muslim Democrats di Tokyo, tgl 24-25 Nov 2016.

Tokyo, 25/11/16,
Eva Sundari
Board APHR dan anggt Kaukus Pancasila, FPDIP DPR RI
Baca selanjutnya...

Senin, 05 September 2016

Panca Prasetya Calon Kepala Daerah PDIP tmsk Janji Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Izha Priyanti (Cabup Brebes) dan Eva Sundari
Menyadari keterkaitan status perempuan dengan efektifitas pengentasan kemiskinan dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, maka PDI Perjuangan memasukkan isu kesetaraan gender dalam kontrak politik Panca Prasetya Calon Kepala Daerah kepada Rakyat. Penandatanganan Janji Setia ke rakyat tersebut ditandatangani para calon kepala daerah pada penutupan Sekolah Partai PDI Perjuangan sore kemarin (3/9/2016) di Depok.

Sebelumnya, sekretaris Sekolah Partai Eva Sundari menyampaikan realitas ketertinggalan perempuan di seluruh sektor terutama di sektor ekonomi. "Gender gap di sektor tenaga Kerja bisa dimaknai adanya hilangnya kesempatan ( opportunity lost) untuk menambah pertumbuhan ekonomi karena tidak optimalnya partisipasi perempuan di sektor produktif," ujar Eva Sundari dalam paparannya.

Febrina Leisisie Tantina (Cabup Pringsewu Lampung)
Peran dan komitmen kepala daerah untuk kesetaraan gender ini kunci untuk mengkompensasi kegagalan mencapai target MDGs sekaligus menjamin kesuksesan pencapaian target SDGs Indonesia. "Kader PDIP Bupati Idham Samawi dan Hasto Wardoyo  Kulonprogo terbukti bisa menekan AKI saat memimpin daerah masing-masing. Saat inilah best practices tersebut dilembagakan dalam Kebijakan DPP PDIP. " Eva Sundari memberikan contoh.

Peningkatan partisipasi perempuan sudah menjadi kebijakan DPP PDIP. "Badiklatpus misalnya, mensyaratkan peserta kaderisasi di semua tingkat mulai pratama hingga utama setidaknya ada 30% peserta perempuan," penjelasan Eva Sundari, yang sekaligus Sekretaris Badiklatpus DPP PDIP.

Dalam penutupan Sekolah Partai PDIP pd tgl 3/9/2016 kemarin terpilih peserta terbaik perempuan Izha Priyanti, BupatI dan Calon incumbent Kab Brebes Jateng. DPP PDIP memberikan Buku Di Bawah Bendera Revolusi (DBR) karangan BK. Pada penutupan tersebut affirmasi juga diberikan kepada peserta perempuan muda Febrina Lesisie Tantina yang akan bertarung di pilbup Kab Pringsewu Lampung untuk memberikan pidato mewakili peserta perempuan.

Depok, 4/9/2016, Eva Kusuma Sundari,
Secretaris Sekolah Partai dan Badiklatpus DPP PDIP
Baca selanjutnya...

Calon Kepala Daerah PDIP diminta Membangun Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati pada Pembukaan Sekolah Partai tanggal 30 Agustus 2016  mengeluhkan adanya beberapa kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan setelah menang pindah ke partai lain. Partai pengusung tidak bisa melakukan apapun karena memang tidak diatur di UU.

Perilaku ingkar janji tentu bukan pendidikan politik yang baik bagi rakyat dan tentu saja merugikan partai pengusung yang telah menyiapkan program visi misi untuk Kesejahteraan Rakyat dan telah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk memenangkannya di pemilu daerah.

Lemahnya etika dari para politisi ini berbahaya karena bisa mengantar pada perilaku pelanggaran hukum. "Tindakan korupsi yang masih akut di negeri ini juga disebabkan lemahnya etika dan kesantunan di dunia politik kita," kata Eva Sundari dalam penjelasan butir  membangun pemerintahan yang bersih (zero tolerance) terhadap korupsi dan KKN dari Panca Prasetya kepada Rakyat yang harus ditandatangani calon kepala daerah PDI Perjuangan pada Penutupan Sekolah Partai (3/9/2016).

Panca Prasetya juga mencantumkan butir janji untuk membangun politik Berkeadaban dengan memenangkan pilkada secara bersih pula. Komarudin Watumbun, Kepala Sekolah PDI Perjuangan menegaskan, "Ingat, janji itu diakhiri ancaman sangsi bahwa DPP akan mencabut dukungan terhadap kepala daerah yang melanggar Panca Prasetya".

Panca Prasetya merupakan kontrak politik calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017 yang bentuknya janji setia ke rakyat dan PDI Perjuangan sebagai pengusung. "Kesetiaan dan Memenuhi Janji kepada Rakyat dan partai pengusung merupakan salah satu indikator integritas pemimpin. Semoga Sekolah Partai bisa mencetak para pemimpin yang berintegritas sehingga menjadi solusi untuk membangun bangsa ini", ujar Komarudin Watumbun.

Depok, 4/9/2016,
Eva Kusuma Sundari
sekretaris Sekolah Partai DPP PDIP
Baca selanjutnya...

Para Calon Kepala Daerah PDIP Berjanji untuk Melindungi Kebebasan Beragama

Butir pertama dari Panca Prasetya kepada Rakyat yang diamanatkan oleh DPP PDI Perjuangan kepada para calon kepala daerah yang akan diusung PDI Perjuangan adalah janji Menegakkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dengan penekanan khusus untuk melindungi kebebasan beragama yang saat ini menjadi problem serius kebangsaan. Memburuknya kebebasan beragama harus dihentikan oleh para kepala daerah karena dampak bola salju yang bisa memecah NKRI.

"Otonomi daerah tidak boleh memperlemah NKRI sebagai negara kesatuan. Visi misi para kepala daerah sebagaimana juga visi misi presiden dan gubernur-gubernur harus merujuk dan berorientasi pada Pancasila dan Konstitusi," pesan Ketua Umum Megawati di pidato Pembukaan Sekolah Partai PDI Perjuangan (30/8/2016). Memperkuat sistem presidensiil merupakan tujuan dari pendidikan untuk para calon kepala daerah PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017.

Dalam diskusi tentang Panca Prasetya, Sekretaris Sekolah Eva Sundari menjelaskan situasi kebebasan beragama Indonesia yang masuk kategori buruk di dunia. "Dua indikator dari memburuknya toleransi beragama adalah jumlah peraturan pemerintah yang berisi pembatasan-pembatasan (terhadap penganut agama minoritas) dan jumlah serangan dari kelompok/organisasi masyarakat terhadap kelompok pemeluk agama minoritas. Keduanya amat tinggi jumlahnya di Indonesia," peringatan Eva Sundari.

Kepala Sekolah Komarudin Watumbun mengingatkan bahwa sesuai Konstitusi, sebagai negara hukum tidak ada mayoritas dan minoritas karena setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum. "Mayoritas mungkin menang pemilu dan berkuasa, tapi kewajibannya melindungi kelompok minoritas dari praktek diskriminasi," ujar Watumbun.

Melindungi kelompok minoritas agar bisa bebas berketuhanan sesuai agama dan keyakinannya sejalan dengan pidato BK 1 Juni 1945 bahwa dalam beragama harus berkebudayaan, saling hormat terhadap pemeluk agama lain. "Pakailah  pendekatan konstitusi untuk menyelesailan masalah intoleransi atau radikalisme," pesan Eva Sundari kepada para calon kepala daerah menjelang penandatanganan Panca Prasetya di penutupan Sekolah Partai tgl 3/9/2016.

Depok, 4/9/2016,
Eva Kusuma Sundari
Sekretaris Sekolah Partai PDI Perjuangan
Baca selanjutnya...

LAPORAN KEGIATAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG No 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil danMenengah DPRRI





Baca selanjutnya...

Senin, 29 Agustus 2016

Pertemuan Kaukus Pancasila DPR RI dengan Ex Anggota Gafatar



Kaukus Pancasila bersama Ex Anggota Gafatar
dan kuasa hukum

Kaukus Pancasila mengadakan pertemuan dengan Ex Gafatar dihadiri oleh Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A.,MDE dan Bapak Charles Honoris dari Fraksi PDI-Perjuangan tanggal 24 Agustus 2016, bertempat di lantai 7 ruang 704, Fraksi PDI-Perjuangan. Pertemuan ini terungkap terjadi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap para anggota ex Gafatar selama terjadinya pengusiran terhadap komunitas anggota Gafatar dari Kalimantan. Akibat yang timbul adalah kerugian material dan imaterial yang dirasakan oleh para anggota ex Gafatar tersebut. Kerugian materil yang dirasakan adalah hilangnya aset-aset anggota baik berupa benda bergerak seperti mobil dan motor yang di tahan oleh pihak aparat yang disita untuk dijadikan barang bukti tanpa adanya dokumen penyitaan, karena pada awalnya aset hanya diamankan dari kemungkinan amukan masa yang dapat menyebabkan kerusakan, namun pada belakangan hari, para anggota ex Gafatar menjadi kesulitan untuk mengakses aset mereka dengan alasan barang-barang tersebut telah dijadikan barang bukti kegiatan Gafatar yang dituduh melakukan makar. Dari kerugian tersebut para ex anggota Gafatar yang berjumlah hampir 8000 orang mengalami kerugian hingga Rp. 20 milliar. Kerugian ini belum termasuk nilai aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Sedangkan kerugian imaterial dirasakan oleh para ex anggota gafatar adalah terjadinya diskriminasi dan pembunuhan karakter para ex anggota yang kembali ke kampung halaman seperti kesulitan mendapatkan pekerjaan hingga terusir dari kampung halaman karena penolakan dari masyarakat akibat isu Gafatar sebagai organisasi terlarang. Pada beberapa kasus, kepengurusan administrasi kependudukan seperti SKCK yang dilakukan oleh ex anggota Gafatar, pada SKCK tersebut pihak Kepolisian menuliskan didalam SKCK tersebut bahwa orang tersebut telah melakukan kejahatan sebagai anggota Gafatar. Penetapan Gafatar sebagai organisasi terlarang adalah pasca SKB yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan. Namun menariknya tidak ada satupun dari anggota ex Gafatar yang pernah melakukan tindak kejahatan. Bahkan Organisasi Gafatar sendiri adalah gerakan yang tidak pernah berniat untuk melakukan makar dan hanya sebagai gerakan sosial kemasyarakatan, tidak ada satupun dasar yang dapat digunakan untuk menuduh organisasi tersebut melakukan seuatu kegiatan Pidana dan makar. Namun pihak pemerintah terutama Kejaksaan yang menyusun SKB yang didasarkan oleh Fatwa MUI dan bukan berdasarkan alasan hukum semata. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya diskriminasi, stigmasisasi organisasi terlarang, kekerasan fisik dan psikis terhadap para anggota ex gafatar dimanapun mereka berada. Bahkan organisasi seperti NII KW9 tidak ada satupun keputusan hukum yang menyatakan bahwa organisasi ini melakukan tindak pidana bahkan makar dan keputusan hukum yang pernah ada oleh pengadilan adalah tindak pidana kejahatan penipuan.
Menurut Eva Sundari, akan membantu untuk berbicara kepada pihak kepolisian terkait penahanan aset-aset anggota ex Gafatar yang tanpa dasar dijadikan barang bukti atas pemaksaan tuduhan tindak kriminal organisasi. Juga akan berbicara kepada pihak kejaksaan yang mengeluarkan SKB dan menjadi penyebab timbulnya diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak para anggota ex Gafatar sebagai warga negara. Namun yang terpenting adalah mengembalikan hak para ex anggota yang selama ini menjadi korban stigmasisasi, hak yang sama didepan hukum sebagai warganegara baik untuk mendapat pelayanan negara dan untuk hidup normal kembali dimasyarakat. Eva Sundari juga meminta kepada para anggota ex Gafatar untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai status mereka yang tidak pernah melakukan tindak kriminal apalagi makar sebagai cara untuk menghilangkan stigma dimasyarakat yang selama ini belum mengerti. Selain itu Eva Sundari juga membicarakan kepada pihak-pihak yang berwenang, karena bukan hal yang seharusnya setiap warganegara mendapat diskriminasi apalagi sebagai warganegara mereka kehilangan haknya mendapat pelayanan dari negara atas tuduhan dan kriminalisasi ataupun hanya atas dasar ketidak benaran informasi dan berita dimasyarakat. 
Diakhir pertemuan, para anggota ex Gafatar memohon bantuan untuk dapat menyelesaikan kondisi mereka yang menjadi korban kriminalisasi dan berakibat kepada hilangnya hak-hak mereka sebagai warganegara. Selain itu, mereka juga berharap aset-aset mereka yang tertinggal didaerah tempat mereka dulu bermukim dapat dibantu penyelesaiannya karena aset-aset tersebut merupakan murni hasil jerihpayah mereka dan bukan hasil dari tindak kriminal.
Baca selanjutnya...

Selasa, 16 Agustus 2016

Yayasan Caping Gunung akan Mengawal Perda RDTRK untuk Mengamankan Gerakan Penghijauan Kab Blitar

Eva Sundari diundang dialog oleh Yayasan Caping Gunung untuk membahas program Sahabat Menanam untuk mewujudkan Blitar Hijau. Pertemuan berlangsung di posko Desa Kalipang Kec Sutojayan, Kab Blitar pada Sabtu siang tadi (30/7/16).

Ketua Caping Gunung, Dolis Setiawan menjelaskan bahwa gerakan menanam mereka murni swadaya. Mereka melakukan pembibitan dan para relawan mereka yang berjumlah 300 an anak muda yang tersebar di 22 kecamatan yang melakukan penanaman.

Tiga pantai yaitu Pangi, Serang dan Pasur serta daerah kawasan hutan di Wonotirto sudah mereka penghijauan. Saat ini mereka  merencanakan membuat hutan pusat pembibitan buah-buah lokal kerjasama Perhutani setempat.

Eva Sundari menyarankan agar Caping Gunung melakukan pelembagaan gerakan penghijauan dengan melibatkan sekolah-sekolah. "Jangan hanya menyediakan tempat untuk dikunjungi pelajar-pelajar tapi dengan memasukan pelajaran ke dalam kurikulum sekolah misalnya melalui pelajaran extra kurikuler. Apalagi jika sekolah-sekolah tersebut mau membuat project agro-metropolitan di sekolah masing-masing. Hanya pendidikan yang bisa merubah perilaku masyarakat"

Ada kekhawatiran para relawan Caping Gunung, tanaman penghijauan di Pantai Pasur akan terganggu karena daerah tersebut masuk daerah tambang dan dikuasakan ke perusahaan dari China hingga 2031, walau sudah ditelantarkan sejak 5 th lalu. Untuk itu Eva mengingatkan agar gerakan penghijauan tidak boleh kehilangan konteks struktur, advokasi gerakan juga harus diarahkan juga intervensi kebijakan publik.

Dari diskusi disepakati agar Caping Gunung mulai mengawal proses pembuatan Perda RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan) untuk kecamatan-kecamatan wilayah dampingan Caping Gunung. Momentumnya tepat karena hingga saat ini DPRD Kab Blitar baru menyelesaikan empat kecamatan yaitu Srengat, Sutojayan, Wlingi dan Kanigoro yang masih kurang perspective lingkungannya.

Pada kesempatan tersebut, Caping Gunung meminta kesediaan Eva Sundari untuk menjadi anggota Dewan Pembina Yayasan. Eva Sundari mengiyakan dan dilakukan proses penerimaan dengan mengenakan kaos Sahabat Menanam.

Blitar, 30/7/16
Eva Kusuma Sundari
Anggota Kom XI FPDIP Dapil Jatim VI
Baca selanjutnya...

Senin, 15 Agustus 2016

Para Mantan TKI Mendirikan Koperasi untuk Memutus Siklus menjadi TKI

Seorang dosen yang mantan TKI ke Jepang, Dr Lukito mengundang Eva Sundari untuk dipertemukan dengan 100-an eks TKI untuk melakukan dialog. Pertemuan berlangsung di Balai Surowadang, Kec Kademangan, Kab Blitar, berlangsung tadi malam  (30/7/16) dihadiri Kades Surowadang dan Kades Sumberejo beserta beberapa perangkat dari dua desa tersebut.

Dr Lukita yang membiayai pendidikan doktornya dari tabungan selama jadi TKI menyampaikan keinginan para eks TKI untuk mendirikan koperasi ditengah godaan untuk kembali jadi TKI demi memenuhi kebutuhan mendapatkan penghasilan. Mereka khawatir dengan fakta adanya perceraian yang tinggi (tingkat perceraian Kab Blitar tertinggi kedua di Jawa Timur), keluarga yang berantakan dikalangan keluarga TKI.

Mereka ingin mengikuti sukses koperasi Gunung Makmur yang anggotanya terdiri dari para pengusaha UMKM. Koperasi ini dalam 5th mengalami kemajuan significant berupa keanggotaan yang semula 20 orang menjadi 200 orang, dan omzetnya dari Rp 60 jt/tahun menjadi Rp 11 milyar/th. Keamanan ekonomi keluarga yang stabil membuat para anggota selamat dari jebakan menjadi TKI.

Eva Sundari gembira dengan pilihan mendirikan koperasi sebagai strategi mengatasi persoalan ekonomi dan sosial para eks Tki tersebut. "koperasi selain adalah amanat konstitusi, terbukti sebagai badan usaha ekonomi yang efektif  mengatasi kemiskinan komunitas asal tidak terjebak dalam bentuk pilihan simpan pinjam. Bergeraklah di sektor energi seperti koperasi listrik di Amerika, produksi susu seperti Anlene atau transportasi kereta api seperti di Prancis, retail seperti Carefour, atau keuangan seperti Bank ABN Amro".

Dari dialog, para eks TKI membulatkan tekad akan mulai mengurus status hukum organisasi koperasi dan segera mengadakan rapat anggota untuk menentukan core business koperasi mereka. Para eks TKI yang kebanyakan adalah pengusaha catering dan pembuat kue tersebut akan 'belajar' dulu dari koperasi Gunung Makmur yang anggotanya terdiri dari pengusaha peternak ayam petelor.

Blitar, 30/7/2016, Eva Kusuma Sundari angg kom XI FPDIP Dapil Jatim VI
Baca selanjutnya...

APHR diterima Resmi oleh Parlemen Timor Leste

APHR (Asean Parliamentarians for Human Rights) mendapat kehormatan diterima dalam jamuan makan malam resmi di Gedung Parlemen Timor Leste. Makan malam berlangsung tadi malam (1/8/2016) dipimpin langsung oleh Presiden Parlemen Timor Leste, Aderito Hugo da Costa beserta para wakil yaitu Eduardo Barretto Dusae dan Domingus Alves da Silva Bilou Mali beserta 8 anggota parlemen Timor Leste yang sudah terdaftar sebagai anggota APHR.

Delegasi APHR dipimpin oleh Eva Sundari dari Indonesia beserta para  anggota parlemen yaitu Mu Sochua (Kamboja), Teodoro Baguilat (Philipina), Rachada Dhnasirek (Thailand), Nguyen Van Thien (Vietnam), Htay Kwe (Myanmar), Katshuri Patto (Malaysia) dan Mercy Barends (Indonesia). Makan malam diisi dengan diskusi politik ringan sambil menikmati 3 tarian tradisional Timor Leste.

Dalam pidato pembuka, Presiden Parlemen Timor Leste, Aderito Hugo meminta dukungan para anggota parlemen untuk mendukung proposal Timor Leste untuk menjadi anggota Asean. Di saat yang sama, mendukung dan bersedia menjadi anggota APHR dalam upaya APHR untuk menciptakan Asean menjadi komunitas yang responsive dan mendukung penegakkan HAM.

Eva Sundari dalam pidato balasan, menegaskan bahwa APHR mendukung proposal Timor Leste sehingga mendukung pula penyelenggaraan Asean People's Forum di Dili dan menjadi peserta aktif.  Sebaliknya Timor Leste, ternyata menjadi best practice melebihi anggota Asean lain, yaitu berhasil meningkatkan presentasi perempuan di parlemen dalam 13 th sudah mencapai 40 an%.

Jamuan makan malam ditutup tukar-menukar tanda mata dari dua belah pihak dan foto bersama. Ada kesepahaman dan komitmen bahwa parlemen harus berkolaborasi baik di tingkat individu maupun kelembagaan untuk memastikan Asean menuju arah yang benar dari slogan Asean 'people centered' community.

Eva Kusuma Sundari
Anggota Kom XI FPDIP dan Wakil Ketua APHR
Baca selanjutnya...

Anggota Parlemen ASEAN Menyerukan Pembebasan Pembela Hak Asasi Manusia di Kamboja

JAKARTA — Anggota parlemen dari Asia Tenggara menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat lima pembela hak asasi manusia (HAM) yang saat ini ditahan dan menghadapi tuduhan di Kamboja.

Bergabung dengan lebih dari 50 organisasi masyarakat sipil nasional, regional, dan internasional untuk memulai tekanan baru untuk mengamankan kebebasan mereka, ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) mengutuk pemenjaraan yang sedang berlangsung atas tuduhan yang dibuat-buat kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (NEC) dan empat staf dari Asosiasi Hak Asasi Manusia dan Pembangunan Kamboja (ADHOC), sebuah LSM nasional terkemuka di Kamboja. Anggota parlemen menyerukan diakhirinya pelecehan peradilan terhadap mereka dan mendorong penggalangan dukungan dari masyarakat internasional untuk membela lima pembela HAM tersebut yang kini telah menghabiskan lebih dari 100 hari dalam penahanan pra-sidang.

"Kita harus tegas dalam dukungan kami untuk pembebasan mereka. Tidak  boleh ada penangkapan  atau pemenjaraan yang sewenang-wenang dan anggota masyarakat sipil tidak boleh ditempatkan pada risiko karena melakukan pekerjaan mereka membela HAM dan Demokrasi, "kata Ketua APHR Charles Santiago, anggota Parlemen Malaysia.

"Tuduhan dalam hal ini adalah jelas bermotif politik dan telah merusak aturan hukum yang sudah lemah di Kamboja. Pihak berwenang harus membebaskan lima pembela HAM jika mereka berharap kesempatan untuk menyelamatkan kredibilitas mereka di mata internasional. "

Empat anggota staf ADHOC - Ny Sokha, Yi Soksan, Nay Vanda, dan Lim Mony - ditangkap pada tanggal 28 April, bersama dengan Wakil Sekretaris Jenderal NEC Ny Chakrya, dan baru dikenai tuntutan empat hari kemudian atas dugaan menyuap saksi dalam kasus yang sedang berlangsung terhadap wakil Pemimpin Oposisi Kem Sokha. Petmintaan banding mereka penangguhan penahanan ditolak pada tanggal 13 Juni, dan mereka menghadapi sepuluh tahun penjara jika terbukti bersalah.

"Pemerintah Kamboja membuat olok-olok terhadap hukum dengan mengupayakan kriminalisasi terhadap individu-individu tersebut," kata Santiago. "Keterlaluan menempatkan pekerja LSM diadili karena menyediakan bantuan hukum yang sah untuk warga yang membutuhkan apalagi ada fakta bahwa pengadilan jelas digunakan oleh pemerintah untuk alat agenda politik."

Pemenjaraan lima pembela HAM terjadi dalam konteks situasi politik di Kamboja yang semakin memusuhi masyarakat sipil. Pada tahun lalu, telah nampak peningkatan tajam dalam pelecehan, intimidasi, dan serangan terhadap oposisi dan suara-suara  independen termasuk  adanya lonjakan jumlah tahanan politik  di Kamboja. Tanggal 10 Juli terjadi pembunuhan terhadap komentator politik terkemuka Kem Ley, hal ini menimbulkan kekhawatiran tambahan tentang keselamatan masyarakat sipil.

"Kami telah mendapat laporan adanya serangan habis-habisan terhadap masyarakat sipil di Kamboja," kata Eva Kusuma Sundari, anggota DPR RI. "Ini harus diakhiri. Pihak berwenang memiliki tugas untuk memastikan bahwa kelompok-kelompok masyarakat sipil - termasuk yang kritis terhadap pemerintah -. Memiliki ruang untuk beraktivitas secara bebas dari penganiayaan dan intimidasi "

"Untuk lima yang tetap di penjara sesungguhnya sedang terlanggar hak-hak dasar mereka: Ketahuilah bahwa kita tidak lupa Anda dan kami berdiri dengan Anda dalam solidaritas," kata anggota Majelis Nasional Kamboja Mu Sochua.
"Kami akan terus menyerukan pembebasan Anda dan mendorong maju menuju masa depan untuk Kamboja di mana hak asasi manusia dilindungi dan kehendak rakyat dihormati."

Solo, 10/8/2016, anggota komisi XI FPDIP dan board APHR
Anggota APHR - Kika: Mercy Barends (RI), Mo Sochua (Cambodia), Teodoro Baguilat (Philipina), Katshuri Patto (Malaysia)
Baca selanjutnya...

Situasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia Terburuk di Dunia

Eva Sundari membagikan hasil riset PEW Research Center's Forum on Religion "Trends in Religious Restrictions and Hostilities 2015 (http://perform.org) untuk tingkat kebebasan beragama di 25 negara berpenduduk terbesar di dunia. Riset berdasar 2 faktor yaitu jumlah kekerasan oleh masyarakat sipil (Social Hostilities) dan regulasi pemerintah yang membatasi (Government Restrictions) menempatkan Indonesia pada kuadran terburuk di dunia karena kedua indikator menempati posisi tertinggi.

Fakta tersebut dipaparkan di pertemuan Asia Foundation dengan 16 mitra mereka dalam program PROSPECT yang bekerja untuk "peningkatan perlindungan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama serta HAM di Indonesia. Pertemuan berlangsung pada hari ini (11/8/2016) di Solo.

Eva Sundari menyatakan "Masyarakat internasional  mulai meletakkan Indonesia sebagai kasus serius di arena global, jadi berbangga diri bahwa kita sebagai model masy  toleran jadi ironi dan paradok." Dalam riset yang sama, ditemukan korelasi negatif antara tingkat kemakmuran (HDI) dengan tk kekerasan berbasis agama.

Karena konflik kekerasan agama (mayoritas) terhadap agama (minoritas) bersifat dinamis yaitu korban di Indonesia Barat bisa menjadi kelompok pelaku di Indonesia Timur maka pilihan rational strategy penyelesaiannya berdasar konstitusi (bukan agama tertentu) yaitu Pancasila dan pilar-pilar berbangsa dan bernegara sebagai titik temu beragam agama. Ini disepakati oleh Imdadun Rahmat Ketua Komnasham. "Para pemimpin daerah sering terlibat deal-deal di bawah meja berupa kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap agama minoritas di daerah tersebut jika kelak si calon menang."

Strategi menggunakan Pendekatan berdasar konstitusional tersebut disetujui oleh para peserta yang semuanya aktivis lapangan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. Beberapa menceritakan kegagalan pengajaran pluralisme dan inklusivitas menggunakan perspective HAM semata di sekolah. Tantangan strategi Pendekatan konstitusi  adalah bagaimana Pancasila bisa diturunkan ke level ethos (pelaksanaan) bukan sekedar logos (pengetahuan) dan pathos (penghayatan) saja seperti sosialisasi MPR selama ini.

Dari pengalaman Komnasham melakukan advokasi kasus-kasup kekerasan berbasis agama, Imdadun menyarankan DPR untuk memastikan Pancasila diintegrasikan kedalam Legislasi yaitu menjadi norma-norma dalam produk perundangan. "Tidak cukup di level konsep atau prinsip-prinsip, Pancasila dan UUD harus jadi norma hukum supaya memudahkan penegak hukum menjalankan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan/berkepercayaan, " ungkap Ketua Komnasham tersebut.

Solo, 11/8/2016, Eva Kusuma Sundari angg kom XI FPDIP dan wakoord Kaukus Pancasila DPR RI
Baca selanjutnya...