Ketua Umum
PDI Perjuangan, Megawati pada Pembukaan Sekolah Partai tanggal 30 Agustus 2016
mengeluhkan adanya beberapa kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan setelah
menang pindah ke partai lain. Partai pengusung tidak bisa melakukan
apapun karena memang tidak diatur di UU.
Perilaku ingkar janji
tentu bukan pendidikan politik yang baik bagi rakyat dan tentu saja
merugikan partai pengusung yang telah menyiapkan program visi misi untuk
Kesejahteraan Rakyat dan telah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk
memenangkannya di pemilu daerah.
Lemahnya etika dari para
politisi ini berbahaya karena bisa mengantar pada perilaku pelanggaran
hukum. "Tindakan korupsi yang masih akut di negeri ini juga disebabkan
lemahnya etika dan kesantunan di dunia politik kita," kata Eva Sundari
dalam penjelasan butir membangun pemerintahan yang bersih (zero
tolerance) terhadap korupsi dan KKN dari Panca Prasetya kepada Rakyat
yang harus ditandatangani calon kepala daerah PDI Perjuangan pada Penutupan
Sekolah Partai (3/9/2016).
Panca Prasetya juga mencantumkan butir
janji untuk membangun politik Berkeadaban dengan memenangkan pilkada
secara bersih pula. Komarudin Watumbun, Kepala Sekolah PDI Perjuangan menegaskan,
"Ingat, janji itu diakhiri ancaman sangsi bahwa DPP akan mencabut
dukungan terhadap kepala daerah yang melanggar Panca Prasetya".
Panca
Prasetya merupakan kontrak politik calon kepala daerah yang diusung
PDI Perjuangan di pilkada serentak 2017 yang bentuknya janji setia ke rakyat dan
PDI Perjuangan sebagai pengusung. "Kesetiaan dan Memenuhi Janji kepada Rakyat dan
partai pengusung merupakan salah satu indikator integritas pemimpin.
Semoga Sekolah Partai bisa mencetak para pemimpin yang berintegritas
sehingga menjadi solusi untuk membangun bangsa ini", ujar Komarudin
Watumbun.
Depok, 4/9/2016,
Eva Kusuma Sundari
sekretaris Sekolah Partai DPP PDIP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar