Senin, 04 April 2016

Eva: JLS di Kabupaten Blitar Segera Dituntaskan

Blitar, Antara Jateng – Anggota DPR RI Dra. Eva Kusuma. Sundari, M.A., M.D.E. pada masa reses mengunjungi Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kota/Kabupaten Blitar, Kota/Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung) guna mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk penyelesaian Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar yang pembangunannya terhenti.

Anggota Komisi XI (Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank) DPR RI itu kepada Antara Jateng di Blitar, Sabtu (2/4/16), memandang perlu Pemerintah menuntaskan JLS itu.

Padahal, lanjut Eva K. Sundari, JLS di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan sudah tuntas. Sementara itu, di Kabupaten Blitar sebatas pembangunan lima dari 19 jembatan penghubung yang direncanakan.

“Bahkan, belum ada pembangunan jalan JLS setapak pun. Ini ironis karena pencanangan JLS pada tahun 2004 oleh presiden ke-5 RI Hj. Megawati Sukarnoputri justru di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Eva pun mendatangi Camat Panggungrejo Eko Purwanto yang dua desanya akan terlintasi JLS. Dalam pertemuan itu, Camat Panggungrejo mengungkapkan bahwa permasalahan pembangunan JLS di wilayah tersebut pada pembebasan tanah, terutama tanah yang dikuasai Perum Perhutani.

Ketika berdiskusi dengan Camat Eko Purwanto mengemuka bahwa Pemkab Blitar sudah menyiapkan anggaran Rp12,5 miliar. Diperkirakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini cukup untuk reboisasi sebagai syarat pembebasan tanah milik Perum Perhutani, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2016.

Sehari sebelumnya, Eva yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu sempat berdiskusi dengan Bupati Blitar Drs. Rijanto, M.M. dan Kepala Dinas PU Pariyanto, Jumat (1/4/16).

Terkait dengan dengan pembebasan lahan milik Perum Perhutani, Pemkab Blitar berharap agar Menteri KLH segera mengeluarkan Peraturan Menteri untuk pelaksanaannya.

Sementara itu, terkait dengan pembebasan tanah milik penduduk, Pemkab Blitar telah membagikan formulir pernyataan kepemilikan tanah untuk pengurusan kompensasi bagi mereka.

Info dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, Kamis (31/3), bahwa pemkab sudah berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar penuntasan JLS di Kabupaten Blitar menjadi prioritas dalam RAPBN 2017.

Editor: D.Dj. Kliwantoro
sumber : http://jateng.antaranews.com/detail/eva-jls-di-kabupaten-blitar-segera-dituntaskan-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar