Semakin
memburuknya situasi di Mesir harus dihentikan. Pemerintah Sementara Mesir harus
segera mengajukan Peace Plan untuk diajukan ke masyarakat internasional terutama OKI, negara-megara Non Blok dan PBB demi adanya
intermediator internasional antara Pendukung Mursy dan Kelompok oposisi untuk segera
menyelesaikan konflik melalui dialog.
Pertama,
militer Mesir harus men-stop menggunakan kekerasan dalam mengatasi konflik yg nyatanya
makin memburuk dengan korban meninggal yang makin banyak. Militer juga harus
dipastikan mendukung Peace Plan yang
akan akan diajukan Pemerintah Sementara Mesir.
Di
saat yg sama, Indonesia bisa mengusulkan pelaksanaan Summit Meeting dalam OKI, Non Blok dan UN untuk membahas Peace Plan Mesir. Summit metting tersebut
juga harus berhasil menunjuk utusan khusus masing-masing organisasi untuk
mengawal Peace Plan berikut Road Map untuk Rekonsiliasi/Islah antara
pihak-pihak yang bertikai di Mesir.
Peran
aktif RI tersebut sesuai amanat konstitusi yang mengharuskan RI menjaga
perdamaian dunia selain mencegah Mesir menjadi negara gagal. Indonesia
mempunyai legitimasi kuat untuk menginisiasi Peace Plan di Mesir mengingat pengalaman RI sendiri dalam
menggulirkan reformasi. Saatnya Indonesia membalas hutang ke Mesir sebagai
negara yang pertama mengakui kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 1945
(16/8/13, Eva K Sundari, President of Asean Parliamentarian for Human Rights -
APHR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar