Rabu, 17 Juli 2013

Pulangkan Warga Syiah

JAKARTA - Anggota Kaukus Parlemen Pancasila Eva Kusuma Sundari menilai dua opsi yang ditawarkan pemerintah terkait penyelesaian konflik warga Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak menyelesaikan masalah. Dua opsi yang ditawarkan justru menunjukkan negara tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan akar persoalan. Pemerintah harus dapat menjamin warga Syiah kembali ke kampung halamannya dalam keadaan aman. Bukan malah membuat pilihan tanpa kepastian. “Pemerintah amat tidak bertanggung jawab. Bukankah keamanan tugas negara? Sejak awal pengungsi meminta balik ke kampung maka pemerintah harus berupaya hal tersebut feasible (mungkin), termasuk memfasilitasi rekonsiliasi dan rehabilitasi," kata Eva Kusumah Sundari kepada SH, di Jakarta, Selasa (16/7) pagi. Ia menegaskan, selain wajib melindungi dan menjamin warga Syiah kembali ke kampung halamannya, pemerintah juga harus memastikan seluruh warga di Sampang taat kepada hukum. “Itu kewajiban pemerintah sesuai UU Penanganan Konflik Sosial. Jangan malah masyarakat diombang-ambingkan dengan pilihan ini itu," ujarnya. Dua opsi yang ditawarkan pemerintah menunjukkan bahwa negara lemah, pemerintah tunduk terhadap kehendak sekelompok warga yang menolak hadirnya warga Syiah. "Ini jadi preseden buruk. Kehendak yang unlawfull (tidak sesuai dengan hukum) diikuti hanya karena (penolakan) didukung ulama, bupati dan gubernur, lalu dituruti oleh presiden. Ini negara lemah, pemerintah tidah bertanggung jawab," ujarnya. Bila langkah pemerintah ini dijalankan, warga minoritas lainnya akan mendapatkan perlakukan serupa di daerah-daerah lain pada masa mendatang. Solusi yang diambil tidak menyentuh akar persoalan dan tidak mendidik masyarakat untuk tunduk pada hukum yang berlaku. Hal ini juga menunjukkan tidak adanya kebebasan beragama di Indonesia. “Presiden tidak boleh kalah dari premanisme. Warga negara Indonesia minoritas bukan pelaku kriminal, tidak melanggar hukum, kok malah dikalahkan preman-preman," ujar Eva. Punya Hak Konstitusional Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Thohari mengatakan, warga Syiah memiliki hak konstitusional untuk hidup di kampung halamannya. Oleh karena itu, negara harus memfasilitasi mereka kembali dapat tinggal di Sampang. Di sisi lain, negara juga harus aktif memberikan penyadaran terhadap warga yang selama ini menentang keras keberadaan Syiah. Peran pemerintah sangat penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa kita hidup dalam masyarakat yang majemuk. Penyadaran terhadap masyarakat, kata Hadjriyanto, mutlak harus dilakukan agar masyarakat yang berbeda suku, agama, ras dan keyakinan bisa hidup berdampingan. Negara tidak boleh membiarkan jika ada elemen masyarakat yang tidak ingin hidup berdamping satu sama lain karena ada perbendaan suku, ras dan agama atau ragam perbedaan lainnya. “Karena itu penting bagi pemerintah untuk melakukan proses penyadaran kepada warga yang menentang. Kalau dalam jangka waktu tertentu proses tertentu tidak berhasil, maka negara harus menunjukkan kewenangannya," ujar Hadjriyanto. Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto usai rapat terbatas menyangkut upaya rekonsiliasi dan pembangunan di Madura di Kantor Presiden, Senin (15/7) mengatakan pemerintah menawarkan dua opsi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi antara warga Syiah dan masyarakat Sampang. Opsi pertama adalah pengungsi bisa kembali ke Sampang apabila tidak terjadi lagi resistensi dari masyarakat di Sampang. Kedua, jika tidak memungkinkan dilakukan opsi pertama, pemerintah akan mengupayakan tempat lain di sekitar wilayah Madura. “Yang paling bagus kalau tadi hasil kita rapat, kembali. Tapi kalau kembali, lingkungan tidak mendukung, sosialnya tidak mendukung, keamanan tidak mendukung, itu harus kita pikirkan pula. Oleh karena itulah pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh yang ada di Sampang harus difasilitasi. Pasti ada jalan keluar demi kebaikan-kebaikan tersebut,” ujarnya. Selain itu, pemerintah menunjuk Rektor IAIN Sunan Ampel, Abd A'la, untuk memimpin rekonsiliasi antara warga. Jika proses rekonsiliasi yang dilakukan berhasil maka pemerintah akan menindaklanjuti dengan nota kesepahaman bersama untuk melakukan penataan kembali terhadap infrastruktur dan hunian. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jelas Djoko, telah menginstruksikan kementerian dan lembaga yang terkait untuk menyusun infrastruktur. “Jadi nanti yang diurusi bukan hanya pengungsi itu, tapi juga masyarakat di sekitarnya,” imbuh Djoko. Dari persoalan yang terjadi antara warga Syiah dan masyarakat Sampang, 69 keluarga atau 235 jiwa masih mengungsi. Warga pengungsi yang sebelumnya berada di Gedung Olahraga Sampang saat ini ditempatkan di Rusun Sidoarjo. Kebutuhan pengungsi, baik pangan, listrik hingga kelas di pengungsian didukung oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur.(Ninuk Cucu Suwanti) Sumber : Sinar Harapan http://shnews.co/detile-22150-pulangkan-warga-syiah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar