Pada tanggal 3/3/17 Eva Sundari mendapat undangan oleh Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan LMDH (Lembaga masyarakat Desa Hutan) Tulungagung untuk mengunjungi pantai baru, Pantai Gemah yang berlokasi di Desa Keboireng. Pantai ini bersebelahan dengan Pantai Klathak yang bisa dicapai oleh Gua Tembus dengan berjalan kaki.
Setidaknya ada 10 pantai yang dalam setahun ini menjadi tujuan wisata baru dan dikelola oleh Pokdarwis bersama LMDH masing-desa desa. Mereka bersama membuka pantai, menyiapkan lahan dan mengatur pelaku usaha di pantai-pantai tersebut. Keduanya membuat kesepakatan bahwa yang boleh terlibat adalah karang taruna desa setempat, para penjual makanan, pemilik motor pantai ATV yang disewakan, pengelola MCK adalah warga desa setempat.
Faktanya, perekonomian desa-desa pantai di Tulungagung misalnya Desa Ngrejo, Kalibatur, Jengglungharjo, Pucanglaban, Recosewu, Kalibatur dan Keboireng menggeliat, ada perbaikan pendapatan penduduk dan ini merupakan dampak dari pembangunan JLS (jalur lingkar selatan) di Tulungagung. Berkaitan dengan hal itu, para penggerak wisata Tulungagung berharap JLS juga akan menuntaskan 8 km jalan yang menghubungkan Pantai Gemah ke Pantai Karanggoso di Trenggalek.
Meski demikian, ada problem penting yaitu masalah pelembagaan pengaturan daerah wisata pantai-pantai ini. "Kami sedang negosiasi membuat Peraturan Kepala Desa tentang bagi hasil yang adil dengan Perhutani, Pemda dan Desa. Pembiayaan pembukaan pantai adalah Pokdarwis dan LMDH, termasuk yang membersihkan pantai," ujar Agus, Pokdarwis Desa Keboireng. Mereka pusing karena Perhutani minta porsi yang besar, padahal beban terbesar ada pada masyarakat desa.
"Tidak ada standard untuk rujukan soal pembagian hasil terkait pengaturan wisata pantai di kawasan perhutani, apalagi LMDH full di bawah pengawasan Perhutani," ujar Arif, pendamping LMDH di 26 desa di Tulungagung. "LMDH punya peran penting untuk pengembangan wisata daerah hutan baik di pantai maupun di gunung Wilis maupun untuk produksi pangan di daerah hutan tapi tidak punya akses seperti gapoktan untuk akses pupuk atau alat pertanian," lanjut Arif.
Eva Sundari melihat potensi LMDH untuk mendukung tekad Pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan tetapi belum terintegrasi ke dalam sistem untuk kementrian pertanian. "Ini problem struktural, apalagi daerah hutan adalah kantong-kantong kemiskinan maka pemberdayaan pertanian perlu mendapat dukungan Kementan,"ujar anggota Kom XI tersebut. Selain pokdarwis, MLDH, Eva juga berpendapat perlunya diintegrasikan ke dalam sistem di Kementrian Pariwisata karena perannya yang signifikan untuk pengembangan tujuan wisata baru di wilayah hutan di Pulau Jawa.
Eva Sundari
Anggota Komisi XI FPDIP, Dapil Jatim 6